Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait standar dan mutu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini menandai pergeseran fokus dari perluasan kemitraan menuju peningkatan kualitas dan standarisasi dapur.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyampaikan hal itu usai rapat konsolidasi Program MBG bersama kepala satuan pelaksana, mitra, dan yayasan di Hotel Premiere, Sabtu (21/2/2026). Ia menegaskan, Pemko kini lebih selektif dalam menjalin kerja sama pengelolaan dapur MBG.
Menurut Ingot, pada tahap awal pelaksanaan program, pemerintah daerah masih membuka ruang luas bagi investor yang berminat mengelola dapur. Namun saat ini, prioritas utama dialihkan pada peningkatan mutu dapur dan penerapan standar SPPG secara konsisten.
Dalam waktu dekat, Pemko Pekanbaru berencana mengundang koordinator wilayah (Korwil) SPPG bersama satuan tugas (Satgas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur yang telah beroperasi. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap dapur memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan data terbaru, dari 119 SPPG yang terdaftar di Pekanbaru, sebanyak 100 unit beroperasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen disebut telah memenuhi standar SLHS. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kendala di lapangan agar dapat menentukan langkah perbaikan.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengatakan rapat konsolidasi bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program di Provinsi Riau. Hingga kini, tercatat 633 SPPG telah berdiri di Riau, yang dibangun oleh mitra maupun swadaya masyarakat. Selain itu, lebih dari 25 ribu relawan terlibat dalam operasional SPPG di wilayah tersebut.
Sony menekankan pentingnya pelaksanaan tugas kepala SPPG sesuai ketentuan untuk mencegah persoalan yang timbul akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Ia menyebut seluruh tahapan program telah memiliki SOP yang wajib dipatuhi, dan ketidakpatuhan dinilai menjadi penyebab utama munculnya masalah di lapangan.
Terkait pembiayaan, anggaran makan bergizi gratis ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi untuk kelompok umum. Sementara Rp13.000 per porsi diperuntukkan bagi kelompok kecil, seperti balita, taman kanak-kanak, dan Raudhatul Athfal (PAUD).
Dalam upaya memperkuat transparansi, BGN mewajibkan setiap Kepala Pelaksana Program Gizi (KPPG) memiliki akun media sosial sebagai sarana informasi publik. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi menu harian, bahan makanan yang digunakan, harga, hingga kandungan gizi per porsi. Sony menyebut keterbukaan ini sebagai bentuk kontrol sosial agar masyarakat dapat menegur dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian.
Dengan jumlah penerima manfaat yang disebut telah mencapai sekitar 60 juta orang secara nasional, pengawasan terhadap program ini turut melibatkan berbagai pihak. Selain masyarakat, aparat penegak hukum dan unsur lain juga melakukan pemantauan.
BGN mengapresiasi pemerintah daerah di Riau yang dinilai aktif membentuk Satgas serta menjalin kolaborasi dengan KPPG dan Kepala SPPG. Pembangunan SPPG di Riau ditargetkan mencapai 800 unit. Saat ini 633 unit telah berdiri, sementara sisanya masih dalam proses.
Adapun portal pendaftaran SPPG untuk sementara ditutup. Jika suatu kecamatan masih kekurangan layanan, pelaku usaha dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Selanjutnya, wali kota atau bupati akan menyampaikan usulan resmi kepada BGN.

