Pemkot Balikpapan Perkuat Keterbukaan Informasi, Optimalkan Peran PPID di Era Digital

Pemkot Balikpapan Perkuat Keterbukaan Informasi, Optimalkan Peran PPID di Era Digital

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menjawab tantangan penyampaian informasi di era digital yang terus berkembang.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik serta Optimalisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (30/4/2026).

Mewakili Pemerintah Kota Balikpapan, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian mendasar dari pelayanan publik yang berorientasi pada hak warga negara untuk mengetahui informasi.

“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui kegiatan ini, kita memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin memahami pentingnya transparansi, kepatuhan regulasi, serta pelayanan informasi yang berkualitas,” ujar dr. Andi Sri Juliarty.

Ia menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan bagi perangkat daerah untuk menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan tepercaya. Selain itu, posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) turut menuntut percepatan transformasi menuju smart city.

Saat ini, puluhan OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan disebut telah mengembangkan layanan berbasis digital. Pemerintah juga terus memperluas dukungan infrastruktur, termasuk akses WiFi gratis di titik-titik strategis, untuk memudahkan pelajar, generasi muda, hingga pelaku UMKM dalam mengakses informasi.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Andi Sri Juliarty menyoroti peran strategis PPID sebagai garda terdepan keterbukaan informasi. PPID dinilai tidak hanya bertugas menyediakan dokumen, tetapi juga melakukan validasi data untuk membentengi masyarakat dari arus hoaks atau disinformasi.

“Tantangan kita hari ini adalah memastikan informasi yang disampaikan benar dan akurat. Profesionalisme aparatur sangat dibutuhkan untuk membangun komunikasi publik yang sehat,” tegasnya.

Melalui kegiatan monev tersebut, Pemkot Balikpapan berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan integritas serta kualitas layanan informasi. Evaluasi ini juga diharapkan menjadi momentum agar Balikpapan terus berkembang sebagai kota yang terbuka, partisipatif, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.