Pemkot Balikpapan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kaltim, Wawali Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemkot Balikpapan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kaltim, Wawali Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Kaltim, Selasa (31/3/2026).

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, mengatakan penyerahan LKPD tidak sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel,” ujar Bagus Susetyo pada Rabu (1/4/2026).

Ia menekankan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang kredibel. Pemkot Balikpapan, kata dia, siap mendukung proses audit yang dilakukan BPK, termasuk penyediaan data dan dokumen yang diperlukan.

Bagus Susetyo menilai hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. “Harapan kami tentu dapat mempertahankan opini terbaik. Namun yang lebih penting, hasil audit ini menjadi masukan untuk terus berbenah,” katanya.

Penyerahan LKPD juga disebut sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mendorong tata kelola keuangan yang baik dan berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Balikpapan Agus Budi Prasetyo dan Inspektur Balikpapan Silvia Rahmadina.