KENDARI — Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi Koordinasi dan Pencegahan (KORSUPGAH) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5/2026). Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dengan fokus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.
Kegiatan ini menghadirkan tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK sebagai bagian dari pendampingan strategis kepada Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset.
Dalam sambutannya, Amir Hasan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK yang memberikan supervisi sekaligus penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyebut, Pemkot Kendari menyambut positif supervisi tersebut sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sekda menegaskan pengelolaan aset daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan pelayanan publik. Namun, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari proses sertifikasi aset tanah dan bangunan, penataan administrasi aset, hingga optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Optimalisasi aset daerah menjadi prioritas kami. Masih terdapat persoalan legalitas maupun pemanfaatan aset yang perlu dituntaskan secara bertahap,” kata Amir Hasan.
Dalam forum tersebut, Pemkot Kendari memaparkan sejumlah persoalan aset, antara lain sengketa lahan, batas wilayah administrasi, hingga kepemilikan aset pendidikan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Melalui supervisi KORSUPGAH, pemerintah daerah berharap memperoleh pendampingan teknis serta rekomendasi strategis dari KPK guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset. Sekda juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap terbuka, kooperatif, dan proaktif dalam menyiapkan data serta informasi yang diperlukan selama proses supervisi berlangsung.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Rakor Supervisi KORSUPGAH ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem pemerintahan yang bersih di Kota Kendari, sejalan dengan program nasional pemberantasan korupsi yang terus didorong KPK.

