Pemkot Makassar Gelar Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas, Munafri Tekankan Transparansi dan Kesetaraan

Pemkot Makassar Gelar Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas, Munafri Tekankan Transparansi dan Kesetaraan

Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memperkuat reformasi birokrasi pada sektor layanan kesehatan dasar. Pada 2026, pemkot memfokuskan penataan dan penempatan tenaga profesional di 47 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan, termasuk wilayah daratan dan kepulauan.

Munafri menyatakan proses seleksi kepala puskesmas kini dilakukan lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Seleksi terbuka tersebut, kata dia, telah memasuki fase final dan ditujukan untuk mempercepat penetapan kepala puskesmas definitif agar kewenangan, tanggung jawab, serta ruang gerak pimpinan fasilitas kesehatan menjadi lebih jelas dalam menjalankan pelayanan.

“Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar,” ujar Munafri, Jumat (10/4/2026).

Seleksi berlangsung berjenjang sejak Maret. Sebanyak 84 peserta mengikuti tahapan yang disebut ketat, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi dan keahlian, hingga wawancara, sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Dalam seleksi kali ini, Pemkot Makassar juga membuka kesempatan yang lebih luas bagi berbagai latar belakang profesi kesehatan. Tidak hanya dokter, tenaga kesehatan lain seperti bidan serta lulusan kesehatan masyarakat turut diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi kepala puskesmas.

Munafri menegaskan seleksi tidak hanya berpedoman pada sistem merit, tetapi juga mengedepankan prinsip “the right man on the right place” dengan menempatkan individu sesuai kompetensi, keahlian, dan potensi. “Artinya saya mau ini proses ini berjalan seperti itu supaya benar-benar the right man on the right place,” ujarnya.

Langkah tersebut juga ditujukan untuk menjawab kebutuhan kepemimpinan definitif di tingkat puskesmas. Sejak 2019, sebagian besar jabatan kepala puskesmas di Makassar masih diisi pelaksana tugas (Plt) yang dinilai memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.

Munafri menyampaikan proses penetapan kepala puskesmas masih berjalan dan menunggu hasil akhir tahapan seleksi. Setelah itu, pemkot akan melakukan skoring untuk menentukan penempatan sebelum pengukuhan. Ia mengisyaratkan pengangkatan kepala puskesmas kemungkinan dilakukan lebih dulu sebelum kepala sekolah.

“Jadi, lagi prosesnya sudah berjalan, kami tinggal menunggu hasilnya. Setelah itu kita skoring, melihat posisinya untuk kita tempatkan dan kita kukuhkan,” kata Munafri. Ia menambahkan penentuan akhir didasarkan pada akumulasi nilai dari seluruh proses seleksi, termasuk wawancara dan uji kompetensi.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan pemkot mematangkan langkah strategis untuk mendefinitifkan jabatan kepala puskesmas yang selama ini banyak diisi Plt. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan arahan wali kota untuk memperjelas kewenangan dan pertanggungjawaban di fasilitas layanan kesehatan dasar.

“Selama ini Kepala Puskesmas masih banyak yang berstatus Plt. Tentu Bapak Wali Kota ingin semua posisi itu diisi pejabat definitif agar pertanggungjawaban dan kewenangannya menjadi jelas. Dengan begitu, kinerjanya bisa lebih optimal,” ujarnya.

Andi Zulkifly menjelaskan pemkot telah melaksanakan tes wawancara dan akan memasukkan hasil uji kompetensi ke dalam pemetaan potensi aparatur sipil negara (ASN). Hasil rangkaian proses tersebut akan menjadi dasar penilaian bagi wali kota dalam menentukan pejabat kepala puskesmas definitif. Ia juga menyebut proses seleksi ini direncanakan diintegrasikan dengan seleksi kepala sekolah agar lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, materi wawancara dirancang untuk mengukur kapasitas teknis hingga kepemimpinan peserta, termasuk perencanaan puskesmas—terutama pengelolaan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)—kemampuan menyerap aspirasi masyarakat dari pokok-pokok pikiran DPRD maupun Musrenbang, pelaksanaan program prioritas seperti penanganan stunting dan penguatan layanan, integritas serta pengelolaan keuangan yang transparan sesuai regulasi, hingga kemampuan manajerial dan inovasi.

“Kami ingin melihat bagaimana mereka menyusun perencanaan, menjemput aspirasi masyarakat, menjalankan program prioritas, hingga aspek integritas, manajerial, dan inovasi. Itu yang ingin kami dengar,” kata Andi Zulkifly.

Saat ini, hasil seleksi masih dalam tahap penghitungan nilai dan belum diputuskan final. Pemkot menargetkan proses tersebut rampung dalam sekitar satu pekan, sebelum digelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) serta Dinas Kesehatan untuk menentukan hasil akhir.