Pemkot Makassar Terbitkan PKKPR untuk Perkuat Rencana Pembangunan Stadion Untia

Pemkot Makassar Terbitkan PKKPR untuk Perkuat Rencana Pembangunan Stadion Untia

Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan stadion baru di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan proyek tersebut disiapkan sebagai salah satu program unggulan untuk mendorong Makassar menjadi pusat olahraga, pariwisata, sekaligus penggerak ekonomi baru.

Pernyataan itu disampaikan Munafri dalam rapat teknis bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) terkait inisiasi proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Balai Kota Makassar, Senin (25/8/2025). Ia menyebut stadion Untia telah lama dinantikan warga dan pemerintah menargetkan proses pembangunan dapat mulai berjalan tahun ini.

Menurut Munafri, Pemkot Makassar membuka peluang pembiayaan melalui berbagai skema, termasuk KPBU. Jika proyek memungkinkan dibiayai dengan kemampuan sendiri, pemerintah kota akan menyelesaikannya. Namun, apabila melibatkan investor, Pemkot menyatakan siap berkolaborasi. Munafri juga mengatakan sudah ada investor yang meninjau lokasi, serta menilai akses menuju kawasan Untia dapat dilalui transportasi umum sehingga dinilai mendukung rencana pembangunan.

Di sisi tata ruang, Pemkot Makassar menyatakan terus memperkuat tata kelola pemanfaatan ruang wilayah agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pemerintah kota telah menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Nonberusaha sebagai dasar untuk kelanjutan rencana stadion. Dokumen ini disebut menjadi dasar hukum dan acuan agar kegiatan nonberusaha selaras dengan rencana tata ruang serta mendukung pembangunan kota yang tertib dan berkelanjutan.

Munafri juga menilai pembangunan stadion merupakan kebutuhan mendesak. Ia menyinggung PSM Makassar yang berprestasi hingga level ASEAN dan Asia, namun kerap terkendala karena belum memiliki stadion berstandar internasional di kota sendiri. Ia menyebut selama ini tim harus meminjam stadion di luar daerah, sementara atmosfer sepak bola di Makassar dinilai kuat dan berpotensi menjadi pintu masuk pariwisata serta kegiatan ekonomi.

Munafri menyebut stadion Untia sebagai bagian mandatori pembangunan Kota Makassar dan optimistis dapat terbangun dalam 2 hingga 3 tahun ke depan dengan dukungan berbagai pihak. Ia menegaskan proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan menjadi ikon baru kota.

Dukungan terhadap rencana tersebut disampaikan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Deputi Direktur Bisnis PT PII Pratomo Ismujatmika mengatakan pihaknya siap mendukung program strategis Pemkot Makassar melalui skema KPBU, termasuk pembangunan stadion berstandar internasional di Untia serta pengadaan penerangan jalan umum di wilayah yang masih minim pencahayaan.

Pratomo menyebut Stadion Untia diproyeksikan rampung beberapa tahun ke depan dengan dukungan investasi swasta. Ia menjelaskan konsep pengembangan tidak hanya mencakup fasilitas olahraga, tetapi juga kawasan terpadu yang direncanakan memuat fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), pusat hiburan, serta ruang ekonomi baru bagi warga.

Meski demikian, Pratomo menekankan perlunya sejumlah kajian teknis sebelum proyek ditawarkan kepada investor, termasuk feasibility study (FS) serta penyiapan kapasitas dari sisi pemerintah daerah. Ia menyatakan tahapan KPBU harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar proyek dapat diterima pasar dan memberi manfaat jangka panjang.

Sebagai lembaga penjaminan, PT PII menyatakan akan berperan memberikan jaminan terhadap risiko yang mungkin timbul dalam kerja sama pemerintah dan swasta. Menurut Pratomo, langkah tersebut diperlukan untuk memberi kepastian kepada investor agar proyek berjalan sesuai kontrak.