Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, memperkuat penataan ruang untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional pembangunan 4.000 rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini dilakukan agar pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan serta selaras dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat forum penataan ruang di Singkawang, Kamis. Menurutnya, penataan ruang menjadi aspek penting guna memastikan pembangunan rumah subsidi tidak memicu konflik lahan maupun menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.
Dwi menegaskan, keselarasan antara kebijakan tata ruang dan pelaksanaan pembangunan perumahan harus menjadi perhatian perangkat daerah terkait. Hal ini mencakup kesiapan lahan hingga kelengkapan perizinan yang diperlukan.
Dalam forum tersebut, turut dibahas sejumlah aspek teknis yang menjadi dasar perencanaan, di antaranya ketentuan luas kaveling minimum serta penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam proses perizinan dan pembangunan. Pembahasan ini dinilai penting untuk memastikan standar teknis terpenuhi sekaligus memperlancar proses perizinan usaha dan pembangunan perumahan.
Dwi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan dukungan sesuai kewenangan masing-masing agar program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Ia juga berharap koordinasi lintas sektor dapat membangun kesepahaman bersama dalam mempercepat pembangunan perumahan subsidi di Singkawang.
Selain ditujukan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi MBR, program ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui sektor konstruksi serta peluang usaha bagi masyarakat di sekitar kawasan perumahan.
Pemkot Singkawang menargetkan pembangunan 4.000 rumah subsidi dapat membantu MBR memperoleh hunian layak, sekaligus mendukung pengembangan kota yang terencana, tertib, dan berkelanjutan.

