Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama para pengembang di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis (16/04/2026). Pertemuan ini membahas sinergi penataan ruang, khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Rakor dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan dihadiri Asisten Daerah III, Bappeda, DPUTR, DPMPTSP, serta perwakilan organisasi pengembang, antara lain APERSI, HIMPEREA, dan REI. Sejumlah pengembang juga hadir, di antaranya PT Bangun Nusa Kreasi, PT Costra Arthomoro, serta pengembang Perum Haidar dan Benten Residence.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan pengusaha untuk menyelesaikan persoalan tata ruang. Ia meminta pemilik lahan yang menghadapi kendala agar segera mendaftarkan dan menyampaikan data tanah kepada pemerintah, sehingga dapat diusulkan penyelesaiannya secara sistematis.
Menurutnya, sinergi yang solid akan mempercepat penataan ruang dan berdampak pada pembangunan kota. Ia juga menyampaikan latar belakangnya sebagai pengusaha membuatnya memahami dinamika dunia usaha, dan menilai peran pemerintah serta pelaku usaha menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengoptimalkan potensi wilayah Kota Sukabumi.
Selain penataan ruang, Wali Kota menargetkan peningkatan kapasitas fiskal daerah dengan mendorong aktivitas usaha yang selaras dengan regulasi. Ia menyebut sumber pendapatan daerah seperti PBJT, PBG, dan BPHTB perlu dioptimalkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan komitmennya membantu para pengembang dalam proses perizinan dan pengembangan lahan. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha, Pemkot berharap target peningkatan APBD hingga mencapai Rp2 triliun dapat terwujud.

