Pemprov Jabar Rencanakan Penataan Ulang Kawasan Gedung Sate dengan Konsep Ruang Terbuka Terintegrasi

Pemprov Jabar Rencanakan Penataan Ulang Kawasan Gedung Sate dengan Konsep Ruang Terbuka Terintegrasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menata ulang kawasan Gedung Sate di Kota Bandung dengan mengusung konsep ruang terbuka yang lebih luas dan terintegrasi. Penataan ini ditujukan untuk meningkatkan fungsi kawasan sebagai ruang publik sekaligus pusat pemerintahan.

Rencana penataan mencakup pengaturan ulang akses jalan serta pemanfaatan area di sekitar Gedung Sate, termasuk Lapangan Gasibu. Pemerintah menargetkan kawasan menjadi lebih tertata, nyaman, dan mudah diakses masyarakat.

Menurut KDM, penataan dilakukan untuk memperbaiki kualitas tata ruang yang selama ini dinilai belum optimal. Kawasan Gedung Sate akan dibuat lebih terbuka agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh publik.

“Tujuannya agar akses halaman Gedung Sate terbangun dengan baik dan kawasan ini menjadi lebih tertata,” ujarnya di Bandung, Rabu (15/4).

Salah satu perubahan yang direncanakan adalah penerapan sistem jalan melingkar di sekitar Gedung Sate. Dengan konsep tersebut, akses kendaraan diharapkan tetap berjalan tanpa terganggu oleh aktivitas yang berlangsung di kawasan.

“Jalannya akan dibuat melingkar sehingga tetap bisa dilalui dan tidak mengganggu aktivitas di kawasan Gedung Sate,” jelasnya.

Selain pengaturan akses jalan, sebagian area Lapangan Gasibu juga akan dimanfaatkan untuk mendukung penataan. Ketinggian area Gasibu direncanakan disesuaikan dengan halaman Gedung Sate agar tampak lebih menyatu.

“Yang ada adalah penataan. Halamannya akan lebih bagus sehingga nanti tinggi halaman Gasibu itu sama dengan tinggi halaman Gedung Sate,” kata KDM.

Penataan ini juga menitikberatkan pada perluasan ruang terbuka. Pemerintah ingin menghadirkan kawasan yang lebih lapang sehingga masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan lebih nyaman.

Dalam perencanaan tersebut, pemerintah turut mempertimbangkan dinamika aktivitas masyarakat di sekitar Gedung Sate, termasuk kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik. Aktivitas itu disebut tetap diperbolehkan berlangsung di kawasan tersebut.

Namun, melalui penataan yang dilakukan, pemerintah berharap aktivitas di ruang publik tidak mengganggu fungsi kawasan secara keseluruhan, terutama dari sisi aksesibilitas dan kenyamanan.

Pemerintah juga menegaskan penataan tidak akan mengubah elemen penting yang sudah ada di kawasan Gedung Sate, termasuk prasasti dan bagian bersejarah lainnya. Dengan demikian, nilai historis Gedung Sate diharapkan tetap terjaga meski dilakukan pembaruan tata ruang.

Selain meningkatkan estetika, penataan kawasan ini diharapkan memperkuat fungsi Gedung Sate sebagai pusat aktivitas masyarakat dan pemerintahan di Jawa Barat. Ke depan, kawasan tersebut ditargetkan menjadi ruang publik yang representatif dan modern, tanpa meninggalkan nilai sejarah serta identitasnya sebagai ikon Jawa Barat.