Pemprov Jatim Raih Predikat Provinsi Terfavorit di Jaga Desa Award Abpednas 2026

Pemprov Jatim Raih Predikat Provinsi Terfavorit di Jaga Desa Award Abpednas 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan tingkat nasional dalam ajang Jaga Desa Award Abpednas 2026. Pemprov Jatim mendapat predikat Provinsi Terfavorit berdasarkan penilaian jumlah pengiriman (submit) film pendek bertema Jaga Desa terbanyak di tingkat provinsi.

Penghargaan berupa piala diserahkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI kepada Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jawa Timur, Badrul Amali, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan dilakukan pada puncak acara Jaga Desa Award 2026 di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4) malam.

Ajang yang diinisiasi melalui kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS Reda Manthovani, Mendes PDT Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, serta para kepala daerah penerima penghargaan dari berbagai daerah.

Gubernur Khofifah menyampaikan rasa bangga dan syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu mencerminkan komitmen Pemprov Jatim dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas.

“Penghargaan ini menjadi cerminan dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Khofifah.

Khofifah juga menyampaikan terima kasih atas sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat desa, dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa yang bersih dan berkelanjutan. Ia menilai inovasi melalui film pendek menjadi sarana edukasi yang efektif untuk mensosialisasikan pentingnya pengawasan dana desa serta pencegahan penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

Ia berharap ajang ini turut memberikan rasa aman bagi perangkat desa untuk berinovasi dalam pembangunan wilayah, sekaligus mendorong masyarakat desa melakukan pengawasan terhadap program kerja di desanya.

“Para perangkat desa bisa terus berinovasi dengan baik, on the track. Dan masyarakat desa juga merasa lebih aman dalam setiap program kerja yang ada di daerahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khofifah menyebut penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, memperkuat pembangunan infrastruktur, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Semoga capaian ini menjadi energi kolektif untuk terus menghadirkan tata kelola desa yang semakin baik, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan komitmen Kejaksaan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar terhindar dari potensi penyimpangan hukum. Program tersebut juga disebut memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Penghargaan yang diterima Jawa Timur diberikan berdasarkan penilaian atas kontribusi daerah dalam mengirimkan karya film pendek bertema Jaga Desa, yang merefleksikan komitmen pembangunan desa, pengawasan penggunaan anggaran, serta praktik tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Selain Pemprov Jatim, Kabupaten Sidoarjo juga meraih penghargaan serupa pada kategori kabupaten. Capaian tersebut disebut semakin menegaskan posisi Jawa Timur dalam mendorong tata kelola desa yang baik dan berintegritas.

Jaga Desa Award 2026 dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa dalam mengawal pembangunan nasional berbasis desa yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.