Pemprov Maluku Utara Perluas Pemakaian KKPD di OPD untuk Dorong Transaksi Non-Tunai

Pemprov Maluku Utara Perluas Pemakaian KKPD di OPD untuk Dorong Transaksi Non-Tunai

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan memasifkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi KKPD yang digelar di Aula Nuku Lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (28/4/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan pemerintah pusat terkait kewajiban penerapan transaksi non-tunai di pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini ditujukan untuk meminimalkan transaksi tunai agar tata kelola keuangan ke depan lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Ahmad menjelaskan, meski sistem KKPD sudah berjalan, pelaksanaannya di lapangan belum optimal karena masih terdapat kendala teknis. Pemprov Maluku Utara menggandeng BNI dan Bank Maluku Malut untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pengelola keuangan di perangkat daerah.

Ia mencontohkan adanya keluhan kartu yang tidak dapat digunakan, padahal 40 persen dari Uang Persediaan dialokasikan melalui KKPD. Jika kendala tersebut berlarut, serapan anggaran daerah dikhawatirkan ikut terganggu. Karena itu, sosialisasi dilakukan untuk mengurai hambatan agar penerapan KKPD bisa lebih masif di seluruh OPD.

Untuk tahap awal, penggunaan KKPD dibatasi pada pos-pos tertentu sesuai Peraturan Gubernur Maluku Utara, antara lain untuk biaya perjalanan dinas, pembelian bahan bakar, serta alat tulis kantor. Ahmad menyebut KKPD memberi kemudahan karena kegiatan dapat berjalan lebih dulu menggunakan pagu kartu kredit meski dana tunai belum cair. Namun, ia menilai pendampingan dari pihak perbankan tetap diperlukan mengingat kondisi wilayah dan keterbatasan pemahaman aparatur.

Dukungan serupa disampaikan Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut Cabang Ternate, Sherley Tiffany Metekohy. Sebagai pemegang Rekening Kas Umum Daerah, Bank Maluku Malut menyatakan komitmennya untuk membantu dukungan teknis agar penggunaan KKPD dapat berjalan maksimal, sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi keuangan daerah.

Sementara itu, Branch Manager BNI Cabang Ternate, Denny Stevy Akay, menyebut layanan KKPD merupakan bagian dari solusi pemerintah (government solution) untuk mendukung literasi keuangan di lingkungan birokrasi sekaligus menghadirkan kemudahan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti para pimpinan OPD dan aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, Pemprov Maluku Utara berharap implementasi digitalisasi keuangan daerah dapat berjalan lebih luas.