Psikolog Klinis RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Lya Fahmi, menceritakan pengalaman yang ia sebut tidak biasa selama 7,5 tahun praktik. Ia mendapati dua klien datang berturut-turut bukan untuk membahas persoalan personal, melainkan untuk menyampaikan keluhan tentang kinerja pemerintah.
Menurut Lya, keluhan kedua klien itu serupa, yakni terkait kerusakan lingkungan dan penanganan banjir di Sumatra yang dinilai tidak memadai. Ia mengatakan, cara pemerintah menangani banjir tersebut membuat klien merasa putus asa, diabaikan, dan tidak dihargai sebagai warga negara.
Lya menilai situasi itu menunjukkan adanya distress terhadap kondisi pemerintahan saat ini. Ia menjelaskan, respons stres yang tidak menyenangkan dapat muncul bertahap sebagai reaksi terhadap peristiwa yang dirasakan mengganggu atau mengancam, misalnya kecemasan dan gejala depresi.
Fenomena stres yang berkaitan dengan politik atau pemerintahan sendiri bukan hal baru. American Psychological Association (APA) pada 2016 mencatat 52% orang dewasa di Amerika Serikat mengaku pemilu menjadi sumber stres yang signifikan. Persentase itu meningkat pada dua pemilu berikutnya, yakni 68% pada 2020 dan 69% pada 2024. Pada 2024, APA juga menekankan bahwa 77% orang dewasa di AS merasa stres mengenai masa depan bangsanya.
Dampak psikologis dari krisis politik juga terlihat pada peristiwa lain. Aksi pro-demokrasi Umbrella Movement di Hongkong pada 2014, misalnya, disebut dalam artikel di jurnal The Lancet Psychiatry (2019) berkaitan dengan peningkatan tingkat depresi hingga delapan kali lipat dibanding kondisi tanpa krisis politik.
Di Indonesia, dampak serupa juga dicatat pasca Pemilu 2024 di Sulawesi Utara. Tulisan pada Jurnal Santhèt (2024) menyebut pemilu memicu tingkat stres yang tinggi di masyarakat, terutama akibat kekhawatiran terhadap kondisi setelah pengumuman hasil pemilu. Temuan itu menggambarkan bagaimana ketidakpastian politik dapat menjadi sumber tekanan mental.
Selain faktor politik, paparan informasi melalui media—terutama media sosial—dinilai dapat memperkuat tekanan psikologis. Kandioh dan rekan-rekan (2024) menyebut percakapan politik yang berlangsung terus-menerus di media sosial dapat memperparah gejala stres. Diskursus yang tidak berhenti, bahkan setelah suatu momentum atau krisis politik berlalu, membuat ketegangan bertahan lebih lama.
Artikel yang terbit di Authorea (2024) juga menyatakan paparan media politik, terlepas dari afiliasi atau kesesuaian ideologi, berkaitan dengan peningkatan gejala depresi dan distress psikologis secara signifikan. Dengan kata lain, konsumsi informasi politik yang intens dapat berdampak langsung pada kesehatan mental.
Psikolog Arash Javanbakht (2024) menyoroti peran algoritma media sosial yang kerap menyajikan konten untuk memperkuat pandangan seragam pada penggunanya. Paparan semacam itu membuat pengguna terus melihat sudut pandang yang sejalan dengan keyakinannya, sementara pandangan oposisi cenderung dianggap ekstrem dan negatif. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperkuat polarisasi emosional dan sosial.
Dosen Psikologi Universitas Sebelas Maret, Moh Abdul Hakim, menilai situasi politik yang penuh ketidakpastian turut menguras energi audiens media sosial. Ia mengatakan, banyak orang memiliki opini masing-masing dan berupaya mendominasi perhatian untuk mendapat dukungan. Dalam posisi sebagai audiens, warganet menjadi target pertarungan antar berbagai sudut pandang politik sehingga energi terkuras.
Dalam menghadapi tekanan akibat persoalan struktural, Lya menekankan bahwa pendekatan individual tidak selalu memadai. Ia mendorong kliennya untuk menyadari dan menerima apa yang terjadi, memiliki teman untuk saling mendukung, serta memikirkan pemecahan masalah secara kolektif dan berpartisipasi aktif dalam mengeksekusinya.
Dosen Psikologi Universitas Brawijaya, Dita Rachmayani, menyarankan pengguna media sosial yang kerap resah untuk melakukan validasi emosi dan fokus pada hal yang bisa dilakukan agar stres tidak berlarut. Ia menyebut langkah seperti membatasi penggunaan media sosial yang berlebihan dan berfokus pada aksi yang dapat dilakukan untuk membantu individu yang membutuhkan pertolongan.
Hakim juga menyarankan warganet memilah konsumsi berita politik dan mengutamakan informasi yang benar-benar dikhawatirkan untuk menjaga kewarasan. Namun, Joevarian Hudiyana dari Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia menekankan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab atas korban bencana. Tanpa penanganan yang memadai, risiko masalah psikologis dinilai akan terus muncul.
Di sisi lain, pemerintah disebut kerap menginisiasi program terkait kesehatan mental. Studi dalam Social Indicators Research (1997) menemukan stres politik di negara berkembang, terutama yang menghadapi polarisasi politik, cenderung lebih tinggi. Joevarian menilai, dalam kondisi negara belum mampu memberikan rasa aman—seperti pada kasus bencana—pemerintah setidaknya perlu memberikan keterangan yang dapat memberi kepastian secara psikologis dan persepsi adanya kepastian. Ia menyebut hal itu tidak terjadi sehingga masyarakat menjadi stres.
Dalam beberapa inisiatifnya, Kementerian Kesehatan sempat menargetkan 50% puskesmas memiliki layanan kesehatan jiwa pada 2025 dan 70% pada tahun berikutnya. Dalam konferensi pers pada Agustus 2025, Kemenkes juga memasukkan pengecekan kesehatan mental dalam program cek kesehatan gratis. Pada bulan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno membentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Pusat untuk memperkuat kebijakan dan tata kelola kesehatan jiwa nasional.
Hakim menilai inisiatif pemerintah tersebut positif karena stres politik, sosial, ekonomi, dan budaya semakin berat. Namun ia menutup dengan catatan bahwa warga seolah dipaksa untuk tetap waras di tengah berbagai tekanan yang dinilainya sering kali tidak masuk akal.

