Presiden Prabowo Subianto kembali menyuarakan jargon “Indonesia terang, bukan gelap” dalam sebuah acara kenegaraan. Pernyataan itu disampaikan saat berpidato pada acara Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional di Cilacap, Selasa, 29 April 2026.
Cuplikan pidato tersebut disebut sebagai rekaman terbaru dan disiarkan sejumlah stasiun televisi nasional pada Rabu, 29 April 2026. Perhatian publik kemudian tertuju pada cara Prabowo mengulang frasa “Indonesia Gelap” berkali-kali, meski dalam konteks penolakan yang tegas.
Pengulangan itu memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan, termasuk pengamat psikologi politik. Melalui akun media sosial X @zalkad pada Kamis, 30 April 2026, pengamat psikologi politik Faizal mempertanyakan alasan di balik penekanan berulang terhadap frasa tersebut. “Kenapa beliau kelihatannya dendam banget sama kata ‘Indonesia Gelap’?” tulisnya.
Faizal menilai, fenomena itu dapat dibaca melalui teori-teori psikologi politik. Ia memaparkan setidaknya ada lima lapisan psikologis yang bekerja bersamaan di balik narasi “Indonesia terang” yang disampaikan Prabowo.
Pertama, Faizal merujuk teori compensatory conviction, yakni kecenderungan seseorang bersuara semakin keras ketika di dalam dirinya terdapat keraguan. Ia menyebut pemimpin yang legitimasinya masih diperdebatkan secara psikologis terdorong untuk terus membuktikan diri. Dalam kerangka ini, Faizal menilai narasi “Indonesia terang” bukan pernyataan faktual yang bisa diukur secara empiris, melainkan “deklarasi identitas” bahwa pemimpin merasa berhasil.
Kedua, ia mengangkat konsep scapegoating through ambiguity. Menurut Faizal, Prabowo tidak menyebut pihak tertentu secara spesifik saat membicarakan pihak yang dianggap menimbulkan kegaduhan. “Musuh yang kabur lebih berguna dari musuh yang konkret,” tulisnya. Dampaknya, kata dia, kritik dapat mudah dimasukkan ke kategori pihak yang dianggap “membuat gelap”, sehingga berpotensi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat untuk bersuara.
Ketiga, Faizal menyebut pengulangan narasi itu bisa dibaca sebagai upaya menutup cognitive dissonance, yakni kesenjangan antara citra diri pemimpin dan citra yang berkembang di ruang publik. Ia mengutip pemikiran filsuf Prancis Michel Foucault bahwa kekuasaan berkaitan dengan siapa yang berhak mendefinisikan realitas. Ketika wacana publik dirasa tidak lagi terkendali, menurutnya, muncul ketegangan yang coba ditutup melalui pengulangan pidato. “Bukan mengubah fakta, tapi mengubah cara fakta dibaca,” tulis Faizal.
Keempat, ia menilai pidato tersebut dapat berfungsi sebagai in-group reinforcement atau penguatan kelompok pendukung. Menurut Faizal, pidato berulang tidak ditujukan untuk mengubah pandangan para pengkritik, melainkan untuk memberi konfirmasi emosional kepada basis loyalis bahwa pemimpin mereka kuat. Ia menyebutnya sebagai ritual dalam psikologi sosial untuk memperkuat kohesi kelompok pendukung status quo.
Kelima, Faizal mengaitkannya dengan prinsip “the lady doth protest too much” dari karya Shakespeare. Dalam pembacaan psikologi modern, bantahan yang terlalu keras dan berulang terhadap suatu hal justru dapat memunculkan pertanyaan. Ia menilai pemimpin yang benar-benar merasa aman tidak perlu terus-menerus menegaskan bahwa keadaan baik-baik saja. Bagi Faizal, pengulangan itu menjadi sinyal adanya keraguan di dalam.
Di akhir analisisnya, Faizal menyimpulkan bahwa perdebatan narasi ini bukan semata soal “Indonesia terang” atau “Indonesia gelap” secara faktual, melainkan terkait psikologi seorang pemimpin dalam berdamai dengan legitimasi kekuasaannya di mata publik. Ia menegaskan lima lapisan yang dipaparkannya bekerja secara simultan. “Lima lapisan itu bekerja bersamaan. Bukan salah satu, tapi semuanya sekaligus,” tulisnya.

