Pengamat UGM Ingatkan Pentingnya Narasi Empatik Saat Membahas Isu Sensitif di Media Sosial

Pengamat UGM Ingatkan Pentingnya Narasi Empatik Saat Membahas Isu Sensitif di Media Sosial

Jakarta — Pengamat sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) R. Derajad Sulistyo Widhyharto mengingatkan pentingnya menjaga empati dalam narasi, terutama ketika konten yang dibagikan menyangkut isu sensitif seperti kasus kriminal atau peristiwa yang melibatkan korban jiwa.

Derajad menilai, di tengah ekosistem digital yang serba cepat, penyebaran informasi kerap mengalahkan kepekaan terhadap manusia di balik sebuah peristiwa. Padahal, menurut dia, konten yang baik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mempertimbangkan rasa kemanusiaan.

Ia menekankan bahwa pembuat konten yang mengangkat tema kriminalitas atau kasus yang melibatkan nyawa seseorang perlu membangun narasi yang menempatkan korban sebagai manusia, bukan sekadar objek berita atau sumber sensasi.

Derajad menyarankan agar pembuat konten menghindari menampilkan gambar atau rekaman yang mempermalukan, memperlihatkan tubuh korban, maupun mengeksploitasi kesedihan keluarga. Ia mendorong agar fokus diarahkan pada pesan edukatif, misalnya mengenai pentingnya keselamatan, keadilan, atau solidaritas sosial, sehingga publik dapat mengambil pelajaran tanpa mengorbankan martabat seseorang.

Selain itu, ia menilai bahasa dan sudut pandang juga perlu disaring. Derajad mengingatkan agar diksi yang digunakan bersifat empatik, tidak menghakimi, dan tidak memelintir fakta. Dalam konteks kasus kriminal, ia menyarankan pembuat konten mengedepankan analisis yang berimbang, seperti menyoroti akar masalah, sistem hukum, atau dampak sosial, alih-alih sekadar menampilkan kronologi secara sensasional.

Derajad juga menekankan pentingnya memberi ruang untuk berempati, termasuk dengan menunggu informasi yang valid sebelum membagikannya, memberi waktu bagi keluarga korban untuk berdamai dengan keadaan, serta tidak menjadikan setiap tragedi sebagai konten. Menurutnya, sikap ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial.

Ia menambahkan, konten yang berempati tidak berarti kehilangan daya tarik. Justru, kata dia, pendekatan tersebut dapat membangun kepercayaan dan kredibilitas yang lebih dalam di mata publik.

Lebih jauh, Derajad menilai media sosial telah mengubah cara masyarakat menampilkan diri, berinteraksi, dan membangun makna sosial. Aktivitas mengunggah foto, video, atau status tidak lagi sekadar berbagi informasi, melainkan juga menjadi ekspresi identitas dan pencarian pengakuan sosial.

Ia melihat media sosial kini menjadi ruang partisipasi publik yang luas dan dinamis, tempat orang dapat menampilkan pengalaman hidup, gagasan, hingga memperjuangkan isu sosial melalui konten.

Namun, Derajad mengingatkan adanya pergeseran nilai dari “being” menjadi “showing”, dari mengalami menjadi menampilkan. Menurutnya, momen kehidupan berisiko kehilangan kedalaman karena lebih diarahkan untuk menjadi konten ketimbang pengalaman. Di titik ini, ia menilai media sosial bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga mekanisme kontrol sosial baru, ketika algoritma, opini publik, dan tekanan sosial turut membentuk perilaku manusia.

Derajad juga membaca fenomena serba unggah sebagai bentuk “cultural citizenship” baru, ketika warganet menegaskan kehadiran dan suara mereka dalam ruang publik digital. Ia mencatat banyak anak muda memanfaatkan media sosial untuk berkreasi, mengedukasi, dan mengorganisasi perubahan sosial.

Meski demikian, ia menekankan tantangan saat ini bukan menolak media sosial, melainkan membangun kesadaran kritis agar pembuat konten dapat hadir secara otentik dan bermakna di ruang digital tanpa kehilangan jati diri serta refleksi kemanusiaan.