Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 47 Bengkulu Utara untuk tahun anggaran 2024 menjadi perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara jumlah dana yang diterima dengan realisasi penggunaan. Sejumlah pos belanja juga dinilai tidak wajar sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan keuangan sekolah.
Berdasarkan data yang dihimpun, total dana BOS yang diterima sekolah pada 2024 tercatat sebesar Rp232.000.000. Namun, dalam laporan penggunaan dana, realisasi pada tahap kedua tercatat Rp235.712.464 atau lebih tinggi dari total anggaran yang disebut diterima. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pencatatan dan mekanisme akuntansi yang digunakan.
Dalam data pencairan dan realisasi, tahap I dicatat dengan tanggal pencairan 19 Januari 2024, jumlah siswa 400, dan total realisasi Rp228.287.536. Sementara tahap II dicatat dengan tanggal pencairan 12 Agustus 2024 dan total realisasi Rp235.712.464.
Rincian penggunaan dana pada tahap I (Rp228.287.536) meliputi: penerimaan peserta didik baru Rp907.900, pengembangan perpustakaan Rp49.950.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp24.675.000, asesmen/evaluasi pembelajaran Rp31.475.000, administrasi kegiatan sekolah Rp37.079.100, pengembangan profesi guru Rp3.481.000, langganan daya dan jasa Rp12.567.536, pemeliharaan sarana prasarana Rp11.052.000, serta pembayaran honor Rp57.100.000.
Sementara pada tahap II (Rp235.712.464), rincian belanja meliputi: penerimaan peserta didik baru Rp11.575.000, pengembangan perpustakaan Rp0, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp34.495.200, asesmen/evaluasi pembelajaran Rp13.534.000, administrasi kegiatan sekolah Rp41.974.011, pengembangan profesi guru Rp3.481.000, langganan daya dan jasa Rp12.805.527, pemeliharaan sarana prasarana Rp64.847.726, alat multimedia pembelajaran Rp3.500.000, serta pembayaran honor Rp49.500.000.
Sejumlah perubahan antarpos belanja menjadi sorotan. Pada tahap I, anggaran pengembangan perpustakaan mencapai hampir Rp50 juta, namun pada tahap II tercatat nol. Sebaliknya, belanja pemeliharaan sarana dan prasarana meningkat tajam dari sekitar Rp11 juta pada tahap I menjadi lebih dari Rp64 juta pada tahap II.
Perbedaan tersebut memicu dugaan adanya mark up atau penyusunan pos anggaran fiktif, serta menambah pertanyaan terkait pengawasan dan keterbukaan pengelolaan dana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait.

