Kebijakan Camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, H. Cucu Abdurrosyied, yang menunjuk media dari luar wilayah sebagai mitra publikasi kegiatan pemerintahan menuai sorotan dari kalangan jurnalis lokal. Sorotan muncul karena media lokal yang tergabung dalam Media Center di wilayah setempat disebut tidak dilibatkan.
Kasus yang mencuat terjadi saat pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) VI. Dalam kegiatan tersebut, Camat Tigaraksa diketahui menunjuk dua media luar sebagai mitra publikasi tanpa melibatkan Media Center Tigaraksa (MCT).
Wakil Ketua MCT, Antari, menilai keputusan itu mengabaikan peran jurnalis lokal yang selama ini aktif meliput kegiatan pemerintahan di wilayah Tigaraksa. Ia menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan siapa pun yang diajak bekerja sama, namun menilai seharusnya Media Center setempat tetap dilibatkan dan ada komunikasi yang jelas.
Keluhan serupa disampaikan Bendahara MCT, Heri. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Tigaraksa, tetapi juga di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, media lokal memiliki kapasitas dan kredibilitas, serta terbuka untuk bekerja sama. Namun, ia mengingatkan bahwa mengabaikan komunikasi dengan media lokal berpotensi merenggangkan hubungan pemerintah dan pers.
Ketua MCT, Endang Sunandar, mengatakan dirinya tidak pernah diajak berdiskusi oleh pihak kecamatan maupun panitia Porkab terkait publikasi kegiatan. Ia menyebut MCT diabaikan, padahal selama ini siap membantu publikasi kegiatan pemerintah. Endang juga menilai praktik serupa terjadi di kecamatan lain, dan mendorong seluruh camat di 29 kecamatan agar membuka ruang dialog serta membangun kemitraan yang sejajar dengan insan pers di wilayah masing-masing.
Sementara itu, pemerhati media daerah, Heru, menilai fenomena tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah kecamatan terhadap transparansi publik. Menurutnya, kemitraan dengan media tidak semata ditentukan oleh besar kecilnya nama media, melainkan berkaitan dengan kepercayaan publik. Ia menilai pemerintah seharusnya merangkul media lokal sebagai bagian dari kekuatan komunikasi daerah, karena jika media lokal diabaikan, yang hilang bukan hanya sinergi, tetapi juga kepercayaan masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait dasar pemilihan dua media luar tersebut, Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied disebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Sorotan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi para camat di Kabupaten Tangerang agar kemitraan dengan media ke depan dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap peran pers lokal.

