Mataram — Pertumbuhan ekonomi yang tercatat positif di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum sepenuhnya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan sosial yang dirasakan masyarakat. Sejumlah persoalan sosial masih menumpuk dan berulang menjadi pekerjaan rumah dari tahun ke tahun.
Salah satu isu yang menonjol adalah tingginya angka perkawinan anak. Pada 2024, angka perkawinan anak di NTB mencapai 14,96 persen dan menempatkan provinsi ini pada posisi pertama secara nasional. Tren tersebut bukan fenomena baru. Dinas Sosial NTB mencatat angka perkawinan anak sebesar 16,02 persen pada 2017, lalu mencapai puncak 17,32 persen pada 2023.
Dampak perkawinan usia dini dinilai memicu persoalan sosial berlapis, mulai dari bayi tumbuh kerdil atau tengkes, kekerasan terhadap perempuan, hingga kemiskinan ekstrem. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat jumlah bayi tumbuh kerdil di NTB sebanyak 153.627 orang, menempatkan daerah ini pada posisi kedelapan secara nasional.
Kepala Dinas Sosial NTB Nunung Triningsih mengatakan pernikahan dini berpengaruh pada berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan struktur sosial. Menurut dia, ketika anak menikah pada usia belia, banyak yang kemudian putus sekolah. Kondisi itu mempersempit peluang kerja di sektor formal karena rendahnya tingkat pendidikan.
Situasi tersebut, lanjut Nunung, tidak hanya menurunkan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga berpotensi memperkuat kemiskinan yang diwariskan antargenerasi. Ia juga menepis anggapan bahwa tingginya perkawinan anak semata-mata disebabkan faktor adat. “Banyak sekali disampaikan bahwa perkawinan anak di NTB tinggi karena permasalahan adat. Padahal, sebenarnya tidak seperti itu,” kata Nunung dalam pertemuan multipihak yang membahas kesejahteraan sosial di Kantor PKK NTB, Kota Mataram, pada 18 November 2025.
Nunung menilai rantai kemiskinan menjadi pemicu penting tingginya perkawinan anak. Dalam kondisi tertentu, orang tua memandang menikahkan anak sebagai jalan pintas untuk mengurangi beban ekonomi keluarga. Faktor pola asuh juga disebut berpengaruh, terutama ketika anak dititipkan kepada nenek atau bibi karena orang tua bekerja sebagai buruh migran di luar negeri.
Dalam catatan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), NTB menjadi provinsi keempat penyumbang pekerja migran terbanyak secara nasional, dengan total 15.333 orang selama periode Januari hingga Juni 2025. Kondisi ini turut membentuk tantangan sosial tersendiri di tingkat keluarga dan komunitas.
Berbagai pihak menilai lingkaran perkawinan anak perlu diputus agar NTB dapat melahirkan generasi yang lebih berpendidikan dan sehat. Upaya edukasi dan literasi dipandang penting untuk merapikan persoalan sosial yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kolaborasi lintas sektor
Di sisi lain, Lembaga Kolaborasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) menekankan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial merupakan pilar penting pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh, berkeadilan, dan berkelanjutan. LKKS menilai penyelesaian persoalan sosial yang kompleks membutuhkan pendekatan lintas sektor yang kolaboratif dan inovatif.
“Bantuan sosial yang diberikan harus berjalan dengan sangat terorganisir, jelas, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih,” kata Ketua Umum LKKS NTB Sinta Agathia.
Berbagai program sosial—mulai dari jaringan pengaman sosial, pemberdayaan UMKM, hingga bantuan berbasis data terpadu—disebut telah menunjukkan hasil berupa penurunan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Namun, program tersebut dinilai belum sepenuhnya menjangkau akar masalah secara komprehensif.
LKKS menyoroti tantangan berupa fragmentasi program antarsektor dan lembaga, tumpang tindih sasaran, serta keterbatasan koordinasi lintas pihak. Sejumlah isu seperti kemiskinan ekstrem, disabilitas, pengangguran muda, ketahanan keluarga, dan inklusi sosial dipandang saling terkait dengan dimensi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup, sehingga tidak efektif jika ditangani secara sektoral dan parsial.
Dalam pendekatan multipihak, pemerintah diharapkan berperan pada regulasi dan fasilitasi, dunia usaha melalui tanggung jawab sosial, perguruan tinggi lewat riset dan inovasi sosial, serta masyarakat sipil melalui gerakan sosial dan jaringan komunitas. Kolaborasi disebut menjadi pendekatan realistis karena tidak ada satu lembaga yang mampu menyelesaikan persoalan sosial sendirian.
Karakteristik geografis NTB yang terdiri dari dua pulau besar—Lombok dan Sumbawa—serta 401 pulau kecil juga menjadi tantangan bagi jangkauan program. Kolaborasi lintas pihak dinilai dapat mempercepat perluasan layanan dan meningkatkan efektivitas bantuan sosial.
Fokus pada desa
Sejumlah kantong persoalan sosial yang multidimensi banyak muncul di wilayah desa, dipengaruhi faktor struktural, ekonomi, layanan dasar, hingga perubahan sosial. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa meski angka kemiskinan terus menurun, penduduk miskin masih banyak terkonsentrasi di perdesaan.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menargetkan 2,04 persen atau sekitar 119.932 jiwa yang saat ini masuk kategori miskin ekstrem dapat menjadi nol persen pada 2029.
Lombok Research Center (LRC) menilai kolaborasi multipihak yang dipadukan dengan program Desa Berdaya dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB. “Persoalan sosial merupakan cermin seperti apa daerah, dan ini menjadi salah satu indikator capaian target pembangunan,” ujar Maharani, pendiri sekaligus pembina Lombok Research Center.
Arah kebijakan yang berfokus pada desa dinilai penting untuk memperbaiki akar persoalan sosial agar tidak meluas. Sejumlah pihak mengingatkan, jika persoalan tidak tertangani di tingkat desa, dampaknya dapat merembet ke kota dan berpotensi menjadi persoalan yang lebih luas. Dalam konteks ini, desa dipandang sebagai penopang kota—ketika desa kuat, ketahanan sosial di wilayah perkotaan juga ikut menguat.

