Banyak orang yang pernah gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol) menilai masa depan keuangan mereka sudah berakhir. Anggapan yang kerap muncul, nama yang tercatat buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) membuat seseorang tidak akan bisa lagi memperoleh pinjaman dari bank.
Namun, kondisi tersebut tidak selalu berlaku. Sejumlah pengalaman nasabah menunjukkan peluang pengajuan pinjaman bank masih terbuka, termasuk untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank milik negara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Dalam praktiknya, kunci yang sering disebut bukan semata riwayat kredit, melainkan komunikasi dengan pihak bank.
SLIK OJK bukan satu-satunya penentu
SLIK yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang menjadi acuan bank untuk menilai calon debitur. Melalui sistem ini, bank dapat melihat riwayat kredit, termasuk adanya tunggakan.
Meski demikian, SLIK disebut bukan satu-satunya faktor penentu keputusan bank. Bank juga dapat mempertimbangkan aspek lain, seperti kemampuan membayar saat ini, penghasilan tetap, itikad baik untuk melunasi, serta komunikasi dengan pihak bank.
Beberapa nasabah disebut tetap bisa lolos pengajuan setelah menjelaskan kondisi mereka dan menyampaikan komitmen untuk mencicil tunggakan secara bertahap.
“Yang penting ada komunikasi dan niat baik,” ungkap salah satu pelaku usaha yang pernah mengalami galbay, mengutip narasi video terbaru Desi Sutriani.

