PINTU Tambah 10 Tokenisasi Aset Global, Nilai Pasar RWA On-Chain Capai US$25,03 Miliar

PINTU Tambah 10 Tokenisasi Aset Global, Nilai Pasar RWA On-Chain Capai US$25,03 Miliar

Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menambah 10 tokenized assets (aset yang ditokenisasi) global ke dalam daftar perdagangannya, seiring tren pertumbuhan pasar Real World Asset (RWA) yang terus meningkat. Ekspansi ini dilakukan ketika total nilai pasar tokenisasi RWA secara on-chain tercatat mencapai US$25,03 miliar atau sekitar Rp423 triliun.

Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, mengatakan penambahan 10 aset tersebut dijadwalkan berlangsung pada periode Februari hingga Maret 2026.

Adapun daftar token baru yang akan tersedia untuk diperdagangkan pengguna mencakup Mastercard (MAX), JPMorgan Chase (JPMX), Chevron (CVXX), Advanced Micro Devices (AMDX), iShares 20+ Year Treasury Bond ETF (TLTX), Eli Lilly (LLYX), iShares Core US Aggregate Bond ETF (AGGX), iShares Core MSCI EAFE ETF (IEFAX), UnitedHealth (UNHX), dan PepsiCo (PEPX).

Menurut Iskandar, pilihan tokenisasi aset tersebut ditujukan untuk memperluas opsi diversifikasi bagi investor kripto. “Pilihan tokenisasi aset ini memungkinkan investor crypto bisa melakukan diversifikasi aset tidak hanya ke proyek-proyek berbasis crypto, tapi tokenized asset pilihan seperti saham, Exchange Traded Fund (ETF), perak, hingga emas, yang seluruhnya dapat diakses dengan mudah di aplikasi PINTU,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Mengutip data dari rwa.xyz, Iskandar menyampaikan adopsi RWA terus mencatat pertumbuhan positif. Ia juga menyebut sektor ini menjadi salah satu sorotan dalam konferensi Consensus Hong Kong, dengan partisipasi institusi besar dinilai menjadi pendorong utama.

Iskandar menambahkan, pemanfaatan teknologi blockchain pada aset dunia nyata dinilai menawarkan efisiensi penyelesaian transaksi yang lebih cepat serta transparansi tinggi, karena seluruh riwayat transaksi tercatat dan dapat diverifikasi secara terbuka.

Dengan penambahan aset tokenisasi tersebut, PINTU—yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—kini menawarkan lebih dari 300 aset kripto di aplikasinya.

“Ke depan, melihat potensi besar dari perkembangan tokenisasi aset, kami akan terus menghadirkan beragam pilihan aset crypto yang relevan agar pengguna PINTU dapat melakukan diversifikasi portofolio lebih optimal serta mengakses kesempatan investasi aset global dengan lebih mudah,” kata Iskandar.