Pj Sekda Kalteng Sidak Sejumlah OPD, Tekankan Disiplin ASN dan Keterbukaan Informasi

Pj Sekda Kalteng Sidak Sejumlah OPD, Tekankan Disiplin ASN dan Keterbukaan Informasi

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta efektivitas pola kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sidak berlangsung pada 9–10 April 2026 dan dilakukan secara acak di beberapa OPD, antara lain Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam peninjauan tersebut, Linae didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus sidak mencakup kedisiplinan kehadiran ASN, efektivitas penerapan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), serta efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujar Linae di Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).

Selain disiplin, ia menyoroti pentingnya efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi. Linae mengingatkan agar pengaturan ruang kerja dilakukan secara optimal untuk menghindari pemborosan listrik. “Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan,” tegasnya.

Linae juga menekankan peran strategis ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi pembangunan secara transparan, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat. “ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Ia mendorong para kepala OPD memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin pegawai, serta mengoptimalkan tata kelola ruang kerja dan peran komunikasi publik di masing-masing instansi. Linae menyatakan sidak akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kinerja ASN semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.