Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Surat tersebut berisi desakan agar Pemkot segera menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan sampah serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan.
Dalam suratnya, mahasiswa meminta adanya evaluasi penanganan sampah dan pengelolaan TPA Randegan. Mereka juga menuntut transparansi anggaran yang digunakan dalam kebijakan dan program terkait.
Langkah menyurati Pemkot ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap layanan publik, khususnya dalam pengelolaan sampah di wilayah Kota Mojokerto.

