Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tulungagung menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (23/4/2026). Aksi sempat memanas ketika massa membakar ban bekas di jalan sebagai simbol protes terhadap dugaan praktik korupsi dan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah.
Aksi tersebut disebut sebagai puncak kritik mahasiswa yang menilai transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kian melemah. Perwakilan mahasiswa kemudian ditemui anggota DPRD dan dipersilakan masuk hingga area pintu gedung untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Dalam pertemuan itu, PMII menyerahkan dokumen pernyataan sikap yang memuat sembilan tuntutan. Mahasiswa menyoroti dugaan praktik korupsi, lemahnya fungsi pengawasan, serta minimnya keterbukaan anggaran. “Kepercayaan rakyat adalah mandat suci yang tidak boleh dikhianati oleh praktik-praktik koruptif maupun pengawasan legislatif yang tumpul,” ujar koordinator aksi dalam pernyataan yang dibacakan di lokasi.
Salah satu tuntutan utama adalah dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan tindak pidana korupsi di Tulungagung. Mahasiswa meminta proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih. “Kami mendorong KPK bertindak tegas agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi di daerah,” kata salah satu perwakilan massa.
Selain menyasar pihak eksekutif, mahasiswa juga mengkritik kinerja DPRD Tulungagung. Mereka mendesak agar fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD dijalankan secara maksimal. “Fungsi kontrol DPRD harus diperkuat, bukan sekadar formalitas,” ujar salah satu orator.
PMII turut mendorong reformasi birokrasi, termasuk evaluasi terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka menekankan penerapan sistem merit yang bebas dari praktik intimidasi dan transaksional. Mahasiswa juga meminta inspektorat melakukan audit ulang terhadap program-program yang dinilai bermasalah serta membuka ruang dialog publik dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam tuntutan lainnya, mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat atas dugaan kegagalan menjaga integritas pemerintahan. Mereka juga mendorong pembentukan kanal aduan publik yang terintegrasi, aman, dan responsif untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tulungagung, H. Asrori, S.H., menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi mahasiswa, terutama setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah beberapa waktu lalu. “Saya mengetahui setelah kejadian OTT tersebut. Itu menjadi pelajaran bagi kita semua. Setiap bentuk penyelewengan jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang,” ujarnya di hadapan massa.
Asrori menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor hukum. “Kami akan memperkuat pengawasan dan terus mengingatkan eksekutif agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran serta lebih terbuka,” katanya.
Di akhir aksi, PMII memberikan tenggat 14 hari kepada pemerintah daerah untuk merespons seluruh tuntutan, termasuk membuka akses transparansi anggaran secara komprehensif. Koordinator aksi menyatakan mahasiswa akan terus mengawal tuntutan tersebut dan menyiapkan aksi lanjutan apabila tidak ada respons konkret.

