Polda Metro Jaya Susun PKS dengan UNJ untuk Perkuat Pengawasan Seleksi Calon Anggota Polri

Polda Metro Jaya Susun PKS dengan UNJ untuk Perkuat Pengawasan Seleksi Calon Anggota Polri

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyusun naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai bagian dari upaya memperkuat proses seleksi penerimaan anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Penyusunan naskah PKS tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Kamis (9/4) di Ruang Pranoto, Gedung Biro Operasi Polda Metro Jaya.

Rapat ini berfokus pada pelibatan tenaga ahli serta pengawas eksternal dari kalangan akademisi dalam tahapan seleksi calon anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri untuk tahun anggaran 2026. Salah satu poin yang disinkronkan adalah bantuan tenaga ahli untuk pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani dan Antropometri.

Pertemuan dipimpin Plt. Kabagkerma Biro Operasi Polda Metro Jaya Kompol Isa Amsori, S.H., M.H. Sejumlah unsur lintas fungsi turut hadir, termasuk perwakilan dari Itwasda, Biro SDM, Setum, serta delegasi resmi dari UNJ.

Dalam pembahasan, pelibatan UNJ sebagai pengawas eksternal diarahkan untuk mendukung penilaian yang objektif dan profesional sesuai standar keilmuan keolahragaan. Biro SDM Polda Metro Jaya memaparkan kebutuhan tenaga ahli dalam proses rekrutmen, sementara pihak UNJ menyampaikan tanggapan positif terkait partisipasi universitas dalam mendukung kualitas sumber daya manusia Polri.

Peserta rapat kemudian membedah naskah kerja sama untuk memastikan aspek hukum dan teknis operasional tercakup. Fokus utama kesepakatan ini adalah menjamin orisinalitas hasil tes kesamaptaan dan antropometri para calon peserta melalui pengawasan ketat dari pihak luar.

Kehadiran personel Itwasda, termasuk Iptu Ivan Wira selaku Pamin 5 Subbagdumasanwas, disebutkan berperan memastikan draf perjanjian selaras dengan prinsip pengawasan internal dan tata kelola organisasi.

Penyusunan naskah PKS ini menjadi langkah Polda Metro Jaya untuk meminimalkan celah penyimpangan pada setiap tahapan seleksi. Setelah rapat penyusunan selesai, naskah kerja sama direncanakan dilanjutkan ke tahap penandatanganan resmi oleh para pihak terkait.