Polri Limpahkan Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual ke Kejaksaan Negeri Tual

Polri Limpahkan Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual ke Kejaksaan Negeri Tual

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melimpahkan berkas perkara kasus kekerasan anak di Tual kepada Kejaksaan Negeri Tual. Informasi tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta.

Dalam keterangannya, Polri menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan perkara tersebut. Polri juga menyampaikan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menjadi bagian dari penegakan disiplin internal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelimpahan berkas ke kejaksaan menandai kelanjutan proses penanganan perkara melalui tahapan penuntutan. Hingga keterangan ini disampaikan, Polri belum merinci lebih lanjut mengenai kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.