Propam Polsek Pontianak Selatan Pasang Kanal Aduan dan Edukasi Warga untuk Perkuat Transparansi Layanan

Propam Polsek Pontianak Selatan Pasang Kanal Aduan dan Edukasi Warga untuk Perkuat Transparansi Layanan

PONTIANAK SELATAN — Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Pontianak Selatan melakukan edukasi layanan pengaduan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Pontianak Selatan pada 24 April 2026.

Dipimpin Kanit Propam Polsek Pontianak Selatan, Aiptu Sutamto, kegiatan diawali dengan pemasangan stiker “Aduan Warga” dan “Yan aduan Propam” di sejumlah titik strategis di area pelayanan. Penempatan informasi itu ditujukan agar warga lebih mudah mengetahui kanal resmi pengaduan saat ingin menyampaikan laporan atau keluhan terkait pelayanan kepolisian.

Selain memasang informasi kanal aduan, Aiptu Sutamto juga memberikan penjelasan langsung kepada warga yang datang ke Polsek Pontianak Selatan. Ia menerangkan tata cara pelaporan, alur penyampaian aduan, serta pentingnya menggunakan jalur resmi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan tepat sasaran.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Transparansi dan kemudahan akses pelaporan adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut keterangan dalam kegiatan itu, langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga disebut merasa lebih terbantu dan memahami mekanisme pengaduan yang benar, sehingga tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun keluhan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pontianak Selatan menyatakan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.