Psikolog Politik Nilai Nazaruddin Lihai Memanipulasi, Minta Publik Tak Terpengaruh

Psikolog Politik Nilai Nazaruddin Lihai Memanipulasi, Minta Publik Tak Terpengaruh

Psikolog politik Hamdi menilai Muhammad Nazaruddin sebagai sosok yang lihai memainkan berbagai cara untuk memanipulasi orang lain, termasuk memengaruhi perasaan melalui permainan watak. Pernyataan itu disampaikan Hamdi usai diskusi bertajuk “Peluru Kosong Nazaruddin” di kantor Charta Politika, Jakarta Selatan, Selasa (23/8).

Menurut Hamdi, belakangan banyak masyarakat terpengaruh oleh “permainan” Nazaruddin. Ia menyebut simpati publik bahkan dinilai lebih besar kepada Nazaruddin dibandingkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasusnya. Karena itu, Hamdi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu dan tidak larut dalam “sinetron” yang dimainkan Nazaruddin.

Hamdi mengatakan masyarakat sebaiknya tidak terpengaruh oleh berbagai gestur atau klaim yang bisa muncul, seperti mengaku sakit, depresi, bertingkah, atau tertawa-tawa. Ia menekankan proses hukum harus tetap berjalan.

Untuk menjelaskan pandangannya, Hamdi mengutip teori psikologi politik yang membagi politisi ke dalam sejumlah tipe, seperti legislator, diktator, provokator, dan tipe rakus yang hanya mencari keuntungan. Ia menyebut tipe terakhir kerap disebut sebagai “politisi psikopat”, namun bukan dalam pengertian kelainan jiwa yang mendorong seseorang membunuh, melainkan sosok yang rakus dan menggunakan berbagai cara demi keuntungan.

Ketika ditanya apakah Nazaruddin termasuk “politisi psikopat”, Hamdi menyatakan tidak bisa memastikan karena belum pernah memeriksa Nazaruddin secara langsung. Ia juga menegaskan tidak bisa menjatuhkan vonis psikopat. Meski demikian, Hamdi menyebut Nazaruddin bukan orang yang “bener” dan dinilai memiliki kecenderungan memanipulasi persoalan untuk kepentingannya sendiri.

Hamdi juga menanggapi sikap Nazaruddin yang disebut bungkam. Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah karena pembuktian tidak hanya bergantung pada keterangan Nazaruddin. Ia menyatakan KPK dapat menyelidiki melalui pihak lain dan proses hukum tetap perlu dilanjutkan, apa pun sikap yang ditunjukkan Nazaruddin.