Terpilihnya Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat disebut menunjukkan sisi irasionalitas yang dapat muncul dalam demokrasi. Dalam tataran ideal, demokrasi diharapkan melahirkan pemerintahan dan pemimpin politik yang berkualitas karena keputusan politik diambil dengan melibatkan banyak orang, sehingga dapat mengakomodasi lebih banyak pertimbangan dan kepentingan. Dengan kata lain, demokrasi berangkat dari keyakinan bahwa semakin banyak kepala, semakin bijaksana.
Namun, politik bukanlah “makanan sehari-hari” bagi setiap orang. Pada praktiknya, hanya sedikit orang yang memiliki waktu dan energi untuk menganalisis peristiwa politik secara serius, membandingkan berbagai sudut pandang, lalu mengambil sikap berdasarkan pertimbangan rasional. Bagi banyak pemilih, urusan keseharian—seperti mencari nafkah, tugas kuliah, atau urusan keluarga—sering kali lebih mendesak daripada mengikuti dinamika politik.
Di sisi lain, banyak pemilih juga meyakini bahwa politik berpengaruh besar terhadap kehidupan mereka. Proses politik seperti pemilihan anggota DPR, presiden, dan kepala daerah dapat membawa konsekuensi yang serius. Kondisi ini menimbulkan dilema: politik dianggap penting, tetapi tidak selalu mendapat perhatian mendalam.
Menurut Susan Fiske (1981), pada dasarnya setiap orang berupaya mengurangi beban kognitif melalui strategi berpikir jalan pintas atau heuristic thinking. Seberapa pun tinggi kecerdasan seseorang, kemampuan memberi perhatian serius tetap terbatas pada beberapa hal. Karena itu, secara sadar atau tidak, orang akan memilah mana persoalan yang perlu dipikirkan mendalam dan mana yang cukup dipertimbangkan sekilas. Politik, sebagai persoalan kompleks yang tidak selalu terkait langsung dengan urusan sehari-hari, kerap ditempatkan pada kategori kedua.
Riset psikologi politik menunjukkan bahwa bagi kebanyakan orang, politik adalah urusan sambilan yang sering dihadapi dengan strategi berpikir jalan pintas. Setidaknya ada tiga strategi heuristik yang kerap digunakan pemilih.
Pertama, memilih untuk tidak terlibat atau menghindari pengambilan keputusan. Ini dianggap cara paling mudah. Sebagian orang beranggapan pilihan mereka tidak akan berpengaruh, sementara yang lain merasa opsi yang tersedia tidak mewakili aspirasi mereka. Meski tampak berbeda, dari sudut pandang psikologi politik, kedua alasan ini cenderung berangkat dari motivasi serupa: menghindari beban kognitif dalam menentukan pilihan. Sebab, memilih dalam pemilu merupakan persoalan kompleks yang memaksa orang merangkum berbagai aspirasi ke dalam pilihan terbatas—misalnya kandidat A, B, atau C; partai X, Y, atau Z—yang menuntut kerja kognitif cukup berat.
Kedua, mengikuti pilihan kelompok. Henri Tajfel (1981) menyatakan setiap orang memiliki kecenderungan percaya bahwa pilihan yang diambil kelompoknya otomatis juga menguntungkan dirinya. Orang juga cenderung menganggap anggota kelompoknya memiliki kepentingan yang homogen. Karena itu, alih-alih memutuskan secara mandiri, mengikuti pilihan kelompok sering kali terasa lebih mudah, terutama jika kelompok tersebut dianggap paling penting secara pribadi.
Ketiga, menggunakan rasionalitas terbatas. Mengutip Herbert Simon (1982), bahkan ketika seseorang ingin mengambil keputusan secara rasional, ia tetap berada dalam kerangka bounded rationality atau rasionalitas yang terbatas. Hampir mustahil mempertimbangkan seluruh variabel sebelum menentukan pilihan; yang membedakan hanyalah sebagian orang mampu mempertimbangkan lebih banyak variabel dibanding yang lain. Dalam konteks politik, banyak pemilih memakai penanda tertentu sebagai pijakan, seperti kepribadian, penampilan, latar belakang profesional, agama, dan faktor lain. Penanda itu diyakini mencerminkan kualitas kandidat secara keseluruhan, meski kenyataannya belum tentu demikian.
Berangkat dari temuan-temuan tersebut, riset psikologi politik menyimpulkan bahwa irasionalitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi. Artinya, demokrasi tidak otomatis menjamin pemimpin terpilih dan pemerintahan yang terbentuk akan lebih berkualitas dibanding sistem politik lainnya.
Karena itu, agar demokrasi dapat menghasilkan pemerintahan dan pemimpin yang berkualitas, diperlukan proses politik yang mampu meminimalkan sisi-sisi irasional tersebut. Pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang berkualitas disebut sebagai salah satu kunci untuk memperkuat kualitas pengambilan keputusan politik warga.

