Randudongkal Raih Peringkat II PPID 2025 untuk Kategori Media Sosial Teraktif

Randudongkal Raih Peringkat II PPID 2025 untuk Kategori Media Sosial Teraktif

Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, meraih penghargaan peringkat II sebagai Teraktif dalam Pemeringkatan Media Sosial Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 untuk kategori kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Penghargaan tersebut dinilai mencerminkan upaya kecamatan dalam menghadirkan informasi yang cepat, transparan, dan edukatif kepada masyarakat melalui media sosial.

Camat Randudongkal Agus Mulyadi mengatakan, keaktifan, kreativitas, serta konsistensi dalam menyampaikan informasi publik menjadi kunci capaian tersebut. Menurutnya, penyebarluasan program dan kegiatan pemerintahan melalui media sosial penting di era digitalisasi agar masyarakat dapat mengetahui program pembangunan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Selain itu juga penyebarluasan informasi mengenai pelayanan publik juga efektif untuk diketahui khalayak,” ujar Agus pada Kamis (9/4/2026).

Agus menambahkan, penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran di Kecamatan Randudongkal, serta peran aktif masyarakat. Ia juga menyebut kecamatan memiliki tim IT media sosial dari pegawai muda yang kreatif dan inovatif dalam membuat konten publikasi.

Sementara itu, Benyamin (45), warga Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal, mengaku merasakan kemajuan dalam penyampaian informasi melalui media sosial kecamatan. Ia menyebut informasi kegiatan maupun hal-hal penting untuk warga kerap diunggah setiap hari melalui akun Facebook, Instagram, dan Twitter (X) Kecamatan Randudongkal.

“Ini sangat membantu bagi kami selaku warga,” ujarnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan atau ditingkatkan, sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.