Rapat Nasional IUU di Dak Lak Soroti Kapal Putus VMS dan Kelengkapan Data Perikanan

Rapat Nasional IUU di Dak Lak Soroti Kapal Putus VMS dan Kelengkapan Data Perikanan

Komite Pengarah Nasional terkait penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU) menggelar sesi ke-29 di Dak Lak dengan agenda menuntaskan sejumlah persoalan yang dinilai masih menghambat penguatan pengawasan dan penegakan aturan perikanan. Pertemuan ini dihadiri langsung antara lain oleh Wakil Ketua Komite Rakyat Provinsi Nguyen Thien Van serta pimpinan departemen dan lembaga terkait. Sejumlah peserta dari 13 komune dan kelurahan pesisir yang memiliki kapal nelayan mengikuti rapat secara daring.

Dalam rapat tersebut, Komite Pengarah Nasional meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas kementerian, sektor, dan daerah sejak sesi ke-28. Fokus pembahasan mencakup pemantauan operasi kapal penangkap ikan, patroli dan pengendalian serta penegakan hukum, hingga penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan praktik penangkapan ikan IUU.

Laporan rapat juga mengidentifikasi kekurangan dan keterbatasan yang perlu segera diatasi agar rekomendasi Komisi Eropa (EC) dapat diterapkan secara ketat.

Berdasarkan laporan Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup, hingga awal Januari 2026, upaya pemberantasan IUU di tingkat nasional mencatat sejumlah capaian. Total kapal penangkap ikan yang terdaftar dan diperbarui dalam basis data perikanan nasional (Vnfishbase) tercatat 79.152 kapal atau mencapai 100%.

Pengawasan armada disebut diperketat melalui Sistem Pemantauan Kapal (VMS). Sejak 2024 hingga saat ini, otoritas telah menangani 99,4% dari total 20.409 kapal yang mengalami kehilangan konektivitas VMS lebih dari 6 jam, kehilangan konektivitas lebih dari 10 hari, atau melampaui batas yang diizinkan.

Dalam pengelolaan kapal keluar-masuk pelabuhan, sistem pelacakan hasil laut elektronik (eCDT) telah diterapkan secara serentak. Dalam sepekan terakhir, pihak berwenang memantau lebih dari 10.000 pergerakan kedatangan dan keberangkatan kapal serta mengawasi total tangkapan 13.180 ton.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Dak Lak melaporkan langkah-langkah pelaksanaan sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Komite Rakyat Provinsi. Departemen Pertanian dan Lingkungan Hidup setempat berkoordinasi dengan unit terkait untuk menjalankan solusi kunci. Per 31 Desember 2025, jumlah kapal penangkap ikan di provinsi tersebut tercatat 2.566 kapal. Dak Lak juga menyelesaikan pemasangan perangkat VMS untuk 100% kapal dengan panjang 15 meter atau lebih, yakni 687 dari 687 kapal.

Dalam aspek penegakan hukum, sejak awal 2024 hingga saat ini, Dak Lak meninjau 315 berkas kapal yang menunjukkan indikasi pelanggaran terkait pemutusan VMS dan pelintasan batas maritim. Dari peninjauan itu, 25 kasus dikenai sanksi, sementara 290 kasus ditutup sesuai ketentuan.

Adapun untuk kelompok kapal dengan kategori “tiga tidak”—tidak terdaftar, tidak memiliki sertifikat inspeksi, dan tidak memiliki izin—pemerintah daerah menyusun daftar serta membagi tanggung jawab pengelolaan kepada pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini ditujukan untuk memperketat pengawasan dan mencegah kapal yang tidak memenuhi syarat ikut beroperasi.

Menutup rapat, Wakil Perdana Menteri Tran Hong Ha meminta kementerian, lembaga, serta komite rakyat provinsi dan kota pesisir memprioritaskan penghapusan peringatan “kartu kuning” IUU dan memusatkan sumber daya untuk menjalankan arahan Pemerintah Pusat secara serius.

Kepada pemerintah daerah, ia menegaskan Ketua Komite Rakyat provinsi dan kota diminta bertanggung jawab kepada Perdana Menteri apabila terdapat kapal penangkap ikan yang melanggar wilayah perairan asing. Wakil Perdana Menteri juga menekankan perlunya fokus menyelesaikan persoalan kapal yang kehilangan konektivitas VMS serta kapal yang belum memenuhi kelengkapan “tiga hal penting”, sekaligus memastikan pembaruan data pada Vnfishbase dan eCDT dilakukan penuh dan tepat waktu agar data “akurat, lengkap, bersih, dan aktif” untuk mendukung penelusuran.