Rektor: Setiap Disiplin Ilmu Punya Pertanyaan Mendasar yang Perlu Digali

Rektor: Setiap Disiplin Ilmu Punya Pertanyaan Mendasar yang Perlu Digali

Rektor Prof Dr Komaruddin Hidayat menekankan bahwa setiap disiplin ilmu memiliki pertanyaan mendasar (fundamental question) yang sebaiknya menjadi titik awal dalam menggali sebuah persoalan. Menurutnya, pertanyaan yang langsung menyasar hal-hal dasar akan membuka jalan untuk memahami masalah-masalah terkait pada tahap berikutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rektor dalam kuliah umum Civic Education yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidkom) di Ruang Teater Prof Dr Aqib Suminto, Selasa (19/10). Kegiatan itu dihadiri civitas akademika, serta sejumlah pimpinan fakultas, antara lain Dekan Fidkom Dr Arief Subhan MAg, Pembantu Dekan Bidang Akademik Drs Wahidin Saputra MAg, dan Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum Drs H Mahmud Jalal MA.

Rektor menyatakan, pertanyaan yang menyimpang dan bertele-tele justru dapat menghabiskan waktu dan energi, sekaligus menyulitkan pencarian solusi. Ia mendorong mahasiswa untuk tidak membuat pertanyaan yang rumit, melainkan memulai dari pertanyaan dasar dan kemudian memperdalamnya dengan merujuk sumber-sumber primer, seperti ensiklopedia.

Dalam kesempatan itu, Rektor juga mengingatkan unsur-unsur yang harus dipenuhi sebuah negara agar diakui sebagai negara berdaulat secara internasional. Pertama, negara harus memiliki wilayah. Keberadaan wilayah tersebut, menurutnya, memperoleh legitimasi melalui pengakuan dari negara-negara tetangga, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Mahkamah Internasional.

Kedua, negara harus memiliki pemerintah yang sah. Rektor menjelaskan bahwa pemerintahan yang baik tersusun dari penyelenggara negara, seperti lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif, serta unsur lain yang mendukung jalannya pemerintahan yang berdaulat.

Ketiga, adanya warga negara. Tanpa warga negara, pemerintahan tidak dapat berjalan. Karena itu, setiap warga perlu memiliki identitas diri atau kependudukan.

Terkait kependudukan, Rektor menyinggung rencana penggunaan sistem komputerisasi melalui single identity number. Menurutnya, sistem tersebut ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kartu identitas, karena setiap orang hanya memiliki satu nomor identitas yang dapat digunakan pula untuk kebutuhan lain, seperti paspor.