SUBANG — Rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang untuk memperbaiki jalan sepanjang 37,70 kilometer pada 2026 mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis Empiris Subang, Irpan Mulyawan, meminta agar program tersebut dilaksanakan secara terbuka, terutama terkait penentuan lokasi pekerjaan dan besaran anggaran.
Irpan menilai transparansi penting agar publik dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran. Ia meminta pemerintah membuka daftar ruas jalan yang akan diperbaiki beserta pagu anggaran untuk masing-masing titik pekerjaan.
Menurutnya, dengan total anggaran jalan yang disebut mencapai Rp175 miliar pada 2026, masyarakat berhak mengetahui pembagian anggaran tersebut secara rinci. Ia juga menyinggung rencana pekerjaan yang akan menyasar 378 titik di 30 kecamatan.
Irpan mendorong Dinas PUPR mempublikasikan data secara berkala melalui kanal resmi pemerintah daerah, termasuk informasi progres fisik dan serapan anggaran. Ia menekankan publik tidak cukup hanya menerima informasi angka secara global, melainkan perlu mengetahui ruas mana yang dikerjakan, panjang penanganannya, nilai anggarannya, serta jadwal pelaksanaannya.
Selain keterbukaan data, Irpan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan tahun sebelumnya. Ia menyoroti perbaikan jalan sekitar 92 kilometer pada 2025 yang, menurutnya, perlu dipastikan mutu dan daya tahannya. Ia mengingatkan agar jalan yang telah diperbaiki tidak cepat rusak, terutama setelah melewati musim hujan.
Ia juga menilai audit kualitas serta uji mutu konstruksi perlu menjadi perhatian, termasuk pengawasan terhadap metode pengerjaan, apakah menggunakan betonisasi atau hotmix sesuai kebutuhan lapangan.
Dalam perencanaan 2026, Irpan menekankan pentingnya memprioritaskan ruas-ruas strategis yang menjadi akses utama aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Ia menyebut jalan penghubung sentra pertanian, kawasan industri, pasar, sekolah, hingga layanan kesehatan perlu menjadi perhatian dalam pemetaan prioritas.
Irpan juga menyoroti perlunya integrasi program perbaikan jalan dengan penanganan drainase agar jalan lebih tahan lama dan tidak cepat rusak akibat genangan air.
Terkait pengawasan, ia menilai partisipasi masyarakat dapat menjadi instrumen efektif, terutama di tengah keterbatasan sumber daya manusia di Dinas PUPR. Menurutnya, keterbukaan pemerintah dapat mendorong rasa memiliki warga dan memperkuat pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai spesifikasi.
Irpan berharap rencana perbaikan jalan pada 2026 tidak sekadar menjadi proyek rutin tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur yang transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Subang.

