Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangkalan menjalankan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Program ini dilakukan dengan pendekatan humanis untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus mencegah praktik percaloan.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian turun langsung memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai alur birokrasi dan rincian biaya resmi pengurusan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Edukasi tersebut mencakup penjelasan tahapan administrasi, mulai dari pendaftaran dan pengecekan berkas, mekanisme pembayaran pajak di loket resmi, hingga proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain sosialisasi secara lisan, Samsat Bangkalan juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis di area pelayanan. Spanduk itu memuat daftar tarif resmi serta ajakan agar masyarakat mengurus dokumen secara mandiri tanpa perantara.
Kanit Regident Satlantas Polres Bangkalan, IPTU Bross Tito Dharmawan, S.H., mengatakan program “Polantas Menyapa” menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang lebih dekat. “Melalui Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat merasa nyaman, paham prosedur, serta mengetahui biaya resmi pengurusan pajak kendaraan. Kami pastikan Samsat Bangkalan bebas dari calo dan pungutan liar,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dinilai penting untuk menciptakan layanan yang bersih. Masyarakat juga diimbau tidak ragu bertanya langsung kepada petugas apabila menemui kendala saat mengurus administrasi.
Melalui komunikasi yang lebih terbuka, Samsat Bangkalan berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. Program ini juga diharapkan memperkuat layanan publik yang profesional, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar di wilayah Bangkalan.

