Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menemukan 104 perumahan yang dinilai berpotensi melanggar regulasi terkait bantaran sungai. Temuan itu disebut berisiko memicu banjir, seperti yang terjadi di Perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB), Kecamatan Kaliwates, Jember.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edy B Susilo, pada Sabtu (21/2/2026) usai audiensi dengan puluhan perwakilan warga Perumahan VITB di Hall Prajamukti Pemkab Jember.
Menurut Edy, temuan 104 perumahan itu diperoleh dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dan pemetaan tata ruang yang dilakukan satgas. Ia menyebut, perumahan-perumahan yang masuk dalam temuan tersebut diduga berdiri di bantaran sungai.
Edy menambahkan, pemetaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati kepada satgas untuk membenahi tata kelola ruang yang selama ini dinilai belum tertangani secara optimal. Ia juga menyatakan banjir yang sempat melanda kawasan perumahan di Jember tidak semata dipicu faktor alam, tetapi juga dipengaruhi faktor manusia.
Dari total 104 perumahan yang dianggap berpotensi melanggar, satgas telah mengidentifikasi 13 perumahan secara lebih mendalam. Sementara 91 perumahan lainnya disebut akan segera disurvei untuk memastikan posisi dan status pelanggarannya.
“Nanti akan kita putuskan apakah posisinya memang melanggar atau tidak. Ke depan, hal-hal yang menyangkut pelanggaran di bantaran sungai akan kita tertibkan,” kata Edy.
Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan daerah memberikan arahan kepada satgas untuk menertibkan persoalan-persoalan yang selama ini belum tertangani dengan baik.
Sementara itu, perwakilan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Ahmad Syaifudin, menyambut rencana penertiban tersebut. Warga, kata dia, berharap ada kepastian hukum terkait dampak banjir yang mereka alami.
“Ini kabar baik. Kami berterima kasih karena Satgas dan Bupati Gus Fawait yang mengutamakan korban di atas hal lainnya. Kami berharap agar tuntutan kami segera direalisasikan melalui penegakan hukum yang ada,” ujarnya.

