Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan mengintensifkan program “Polantas Menyapa” di ruang pelayanan Samsat Bangkalan. Program ini menyasar langsung para wajib pajak sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai mekanisme pelayanan, alur administrasi, serta persyaratan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami tahapan yang harus dilalui, mulai dari verifikasi berkas hingga proses pembayaran sesuai regulasi.
Kanit Regident Satlantas Polres Bangkalan, IPTU Bross Tito Dharmawan, S.H., mengatakan program ini bertujuan memberi kepastian kepada masyarakat terkait prosedur yang berlaku. “Kami ingin memberikan kepastian kepada masyarakat terkait prosedur yang berlaku. Melalui program Polantas Menyapa, kami terjun langsung menjelaskan dokumen apa saja yang wajib dipenuhi agar proses administrasi kendaraan berjalan lancar dan cepat,” ujarnya.
Selain menjelaskan aspek teknis layanan, Satlantas juga menekankan transparansi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Masyarakat diberi pemahaman mengenai besaran biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut IPTU Bross Tito, pemahaman biaya resmi penting untuk mencegah praktik percaloan. “Hal ini sangat penting untuk mencegah praktik percaloan. Dengan mengetahui biaya resmi, masyarakat akan merasa lebih aman dan mendapatkan kepastian hukum. Kami mengimbau warga untuk mengurus sendiri dokumen kendaraannya,” tegasnya.
Edukasi yang dilakukan secara dialogis itu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk bertanya langsung mengenai kendala yang dihadapi. IPTU Bross Tito menambahkan, tertib administrasi kendaraan tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas secara luas.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Bangkalan berharap layanan di Samsat semakin terbuka, akuntabel, dan memudahkan masyarakat di Kabupaten Bangkalan.

