Satpol PP Buleleng Tertibkan Bangunan di Sempadan Pantai Kampung Baru dan Tindak Dugaan Limbah Kandang Babi

Satpol PP Buleleng Tertibkan Bangunan di Sempadan Pantai Kampung Baru dan Tindak Dugaan Limbah Kandang Babi

Pemerintah Kabupaten Buleleng menemukan sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di sempadan Pantai Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. Selain itu, terdapat dugaan usaha peternakan babi yang membuang limbah ke laut sehingga berpotensi mencemari lingkungan di kawasan pesisir tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, saat dikonfirmasi Senin (2/3), membenarkan temuan itu. Ia menyebut ada dua persoalan utama yang kini ditangani, yakni keberadaan bangunan semi permanen di sempadan pantai serta dugaan pembuangan limbah kandang babi ke laut.

Menurut Kappa, Satpol PP Buleleng melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan. Pihaknya juga menegur pemilik bangunan permanen yang berada di pesisir dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan.

“Ada dugaan pembuangan limbah di wilayah Kampung Baru, terdapat kandang babi di sana. Kami sudah lakukan pembinaan di tempat dan membuatkan surat pernyataan agar menutup aktivitas utamanya, terutama kandang babi yang mencemari lingkungan,” ujarnya.

Terkait bangunan di sempadan pantai, Kappa menjelaskan Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran tata ruang maupun tata bangunan. Ia menambahkan, sebelumnya pihak provinsi juga sempat turun melakukan pengecekan di lokasi.

“Untuk bangunan di pesisir, sebagian berupa bedeng non permanen. Namun kami tetap akan koordinasikan dengan PU terkait tata ruang dan tata bangunan. Dalam waktu dekat akan kami rapatkan dan turun bersama,” kata Kappa.