Sejumlah Hoaks yang Pernah Dikaitkan dengan Monas Beredar di Media Sosial

Sejumlah Hoaks yang Pernah Dikaitkan dengan Monas Beredar di Media Sosial

Jakarta—Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kegiatan bazar dan pasar murah digelar di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu sore, 28 Maret 2026. Di tengah perhatian publik terhadap kawasan tersebut, Monas tercatat pernah beberapa kali dikaitkan dengan informasi keliru atau hoaks yang beredar di media sosial maupun pesan berantai.

Berikut sejumlah klaim hoaks yang pernah mengaitkan Monas dan sempat beredar di masyarakat.

1. Foto Anies Baswedan memakai kaos bertuliskan “nyolong mahoni di Monas”

Sebuah unggahan di media sosial menampilkan foto Anies Baswedan mengenakan kaos dengan tulisan yang mengklaim dirinya “nyolong mahoni di Monas” serta narasi tambahan terkait utang. Konten ini disebut beredar sejak akhir pekan dan salah satunya diunggah di Facebook pada 22 September 2024. Klaim tersebut dinyatakan tidak benar.

2. Video yang diklaim menunjukkan Anies Baswedan test drive “Sirkuit Monas”

Hoaks lain muncul dalam bentuk video yang diklaim memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, sedang melakukan test drive di “Sirkuit Monas”. Unggahan yang beredar di Facebook pada 13 November 2021 itu menampilkan sosok yang disebut Anies mengendarai motor besar hingga terjatuh, disertai teks “Anies Juga ga Kalah Tes Drive Sirkuit Monas” dan keterangan bernada mengejek. Klaim tersebut dinyatakan tidak benar.

3. Pesepeda meninggal di Monas akibat memakai masker

Selain itu, beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyebut seorang pesepeda meninggal saat bersepeda di Monas karena kekurangan oksigen akibat memakai masker. Pesan tersebut disertai penjelasan panjang mengenai risiko “rebreathing” dan peningkatan kadar CO2 saat berolahraga. Informasi bahwa pesepeda meninggal di Monas akibat memakai masker dinyatakan tidak benar.

Rangkaian hoaks tersebut menunjukkan bagaimana lokasi publik seperti Monas kerap dijadikan konteks untuk menyebarkan klaim yang tidak akurat. Masyarakat diimbau memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, terutama jika konten berasal dari unggahan media sosial atau pesan berantai.