Sejumlah proyek fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa dilaporkan mengalami keterlambatan penyelesaian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan akan tetap memberlakukan sanksi denda kepada kontraktor pelaksana yang tidak menuntaskan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, mengatakan pemerintah daerah masih melakukan rekapitulasi seluruh proyek pembangunan yang berjalan pada tahun anggaran 2025. Rekapitulasi itu dijadwalkan rampung pada akhir pekan ini, seiring batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 20 Desember.
“Belum bisa kami sampaikan secara detail proyek mana saja yang dikenakan denda. Semua proyek masih kami rekap. Setelah tanggal 20 Desember, baru akan terlihat proyek mana yang melewati masa kontrak atau bahkan melewati tahun anggaran,” ujar Suharmaji, Jumat (19/12/2025).
Ia menegaskan Pemkab Sumbawa akan konsisten menerapkan aturan yang berlaku. Setiap keterlambatan pekerjaan fisik, kata dia, akan dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan kontrak tanpa pengecualian. Langkah itu disebut sebagai upaya penegakan disiplin serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan ketepatan waktu pembangunan.
Menurut Suharmaji, keterlambatan sejumlah proyek dipicu faktor teknis di lapangan. Di antaranya jarak lokasi proyek yang jauh dan sulit dijangkau, keterlambatan pengiriman material dari luar daerah, serta kendala mobilisasi peralatan kerja.
“Secara umum, kendalanya itu saja yang kami temukan. Faktor jarak, material yang datang terlambat, dan peralatan yang tidak bisa dimobilisasi tepat waktu,” katanya.
Meski demikian, Suharmaji menyebut proyek-proyek strategis daerah (PSD) di Kabupaten Sumbawa sejauh ini tidak mengalami keterlambatan berarti. Sebagian besar proyek strategis tersebut dinyatakan telah rampung sesuai jadwal.
“Untuk proyek strategis daerah, alhamdulillah tidak ada yang terlambat. Sebagian besar sudah tuntas,” ujarnya.
Beberapa kegiatan yang disebut telah selesai tepat waktu antara lain pengadaan bibit bawang merah, pengadaan bibit ternak, serta rehabilitasi sejumlah puskesmas. Sementara pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa di kawasan Sering dilaporkan menunjukkan progres sekitar 98 persen dan tinggal tahap finishing berupa pengecatan.
“Pembangunan RSUD Sumbawa progresnya luar biasa. Tinggal pekerjaan finishing berupa pengecatan saja,” ungkap Suharmaji.
Ia optimistis pembangunan RSUD Sumbawa dapat rampung dalam waktu dekat dan segera dimanfaatkan masyarakat. Proyek tersebut juga diharapkan dapat menjadi salah satu capaian pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sumbawa yang jatuh pada 22 Januari.

