Sekda Kapuas Buka FGD Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai 2026

Sekda Kapuas Buka FGD Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai 2026

KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Bapperida Kuala Kapuas, Jumat (17/04/2026).

FGD tersebut dihadiri tim penyusun dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas atau perwakilan, seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Direktur PDAM, Manager PLN UP3 Kuala Kapuas, para kepala bagian dan kepala bidang, Camat Mantangai, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Usis menyampaikan bahwa FGD menjadi langkah awal penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui dinas terkait bekerja sama dengan ITS Surabaya.

Ia berharap forum tersebut dapat menghimpun saran, masukan, dan data yang akurat dari para peserta. Menurutnya, hal itu diperlukan agar dokumen RDTR yang disusun mampu mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus kebutuhan pembangunan wilayah.

Usis juga menekankan pentingnya penyusunan RDTR agar rencana pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.

Usai kegiatan, Sekda menjelaskan bahwa RDTR merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2019. RDTR disusun untuk memberikan rincian tata ruang yang lebih spesifik di setiap wilayah kecamatan.

Ia menambahkan, Kecamatan Mantangai dipilih sebagai prioritas karena merupakan salah satu wilayah terluas di Kabupaten Kapuas dan memiliki potensi besar sebagai kawasan sentra produksi pangan.

“Kawasan Mantangai memiliki potensi di sektor pertanian, perkebunan, hingga investasi. Karena itu, diperlukan perencanaan tata ruang yang matang agar pengembangannya terarah dan mampu menarik investasi,” kata Usis.

Ia menegaskan, penyusunan RDTR juga selaras dengan program pemerintah pusat dan provinsi, khususnya terkait pengembangan kawasan strategis seperti sentra produksi pangan.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kecamatan Mantangai.