Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang merombak jajaran pejabat fungsional dan tenaga kependidikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Asep Rahmat melantik serta mengambil sumpah jabatan 180 pejabat di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (27/2/2026).
Pejabat yang dilantik berasal dari unsur kepala sekolah dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Pandeglang. Rinciannya mencakup Kepala Sekolah Dasar (SD), Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta sejumlah jabatan fungsional.
Dalam arahannya, Asep menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi atau promosi, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi, terutama pada sektor pelayanan publik dan pendidikan.
“Pelantikan ini adalah amanah. Saya menekankan tiga poin utama kepada pejabat yang baru dilantik: peningkatan kualitas belajar mengajar, transparansi anggaran, dan adaptasi teknologi,” ujar Asep.
Asep memaparkan tiga pesan yang diminta segera dijalankan, khususnya oleh para kepala sekolah. Pertama, peningkatan mutu pendidikan dengan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif. Ia menekankan peran kepala sekolah sebagai penggerak transformasi yang mampu menginspirasi dan berorientasi pada prestasi peserta didik.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Asep mengingatkan agar pengelolaan aset dan anggaran sekolah dilakukan tertib administrasi serta menghindari praktik yang dapat merugikan institusi maupun mencoreng nama baik Pemkab Pandeglang.
Ketiga, adaptasi digital. Menurut Asep, sistem konvensional perlu mulai ditinggalkan. Kepala sekolah diminta melek teknologi, baik untuk mendukung proses belajar mengajar maupun tata kelola administrasi sekolah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang Didin Fahrudin menyatakan pelantikan telah melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Didin merinci pejabat yang dilantik terdiri dari 144 Kepala SD, 27 Kepala SMP, serta jabatan fungsional yang meliputi 4 Analis Hukum, 2 Medik Veteriner, 1 Analis SDM, 1 Bidan, dan 1 P2UPD (Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah).

