Polres Banjar menggelar pemeriksaan administrasi terpadu dalam rangka seleksi penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Presisi Polres Banjar pada Kamis (2/4/2026) dan diikuti 53 peserta yang mendaftar melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian berkas pendaftaran para calon peserta. Proses verifikasi melibatkan tim pemeriksa lintas instansi, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan tingkat kota dan provinsi, serta Kementerian Agama.
Selain tim pemeriksa, seleksi turut diawasi oleh pengawas internal dari Polres Banjar. Unsur eksternal dari media lokal juga hadir sebagai bagian dari upaya keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi. Polres Banjar menyatakan proses penerimaan dijalankan berdasarkan prinsip “Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis” (BETAH).
Pemeriksaan berkas dipimpin Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Banjar, Kompol Dian Rosdiana, S.H. Dari 53 peserta yang mengikuti verifikasi administrasi, sebanyak 52 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena ketentuan domisili belum terpenuhi sesuai persyaratan pendaftaran.
“Seluruh proses seleksi ini kami laksanakan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaring calon anggota Polri yang benar-benar berkualitas, bersih dari segala praktik ilegal, dan memiliki integritas tinggi sejak awal,” kata Kompol Dian Rosdiana.
Polres Banjar menyebut tahapan administrasi menjadi pintu awal dalam rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri. Dengan pengawasan berlapis dan keterlibatan berbagai pihak, Polres Banjar menyatakan seluruh proses seleksi ditujukan agar berjalan objektif dan terhindar dari praktik kecurangan maupun kolusi.

