Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal mematangkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 melalui Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (23/2/2026). Forum ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan rancangan awal Renja 2027 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal 2025–2029.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setiawan, mewakili Sekretaris Daerah, menegaskan forum tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan perencanaan dan penganggaran. Ia menyebut penyusunan Renja harus mengacu pada sasaran RPJMD, termasuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta budaya antikorupsi dalam pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terukur.
“Semua ini harus bermuara pada tujuan besar pembangunan daerah: mewujudkan Kabupaten Tegal yang maju dan tangguh,” kata Budi.
Dalam perencanaan tersebut, Setda menyusun arah kebijakan melalui tiga program utama, yakni Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Perekonomian dan Pembangunan, serta Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. Program-program itu dijabarkan menjadi 19 kegiatan dan 49 subkegiatan yang mencakup administrasi pemerintahan, fasilitasi kerja sama daerah, koordinasi hukum, pelaksanaan kebijakan pembangunan, hingga pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Untuk Renja 2027, Setda memproyeksikan pagu anggaran sekitar Rp28,7 miliar di luar gaji, hibah bansos, dan belanja operasional tertentu. Budi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel agar berdampak pada peningkatan pelayanan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal Suspriyanti memaparkan evaluasi kinerja Setda periode 2022–2025. Ia mencatat Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) menunjukkan tren meningkat, dengan realisasi 67 pada 2022, 77,60 pada 2023, dan 83 pada 2024. Untuk 2025, target IRB disebut 84 dengan realisasi 83,06 atau 98,29 persen.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga meningkat dengan capaian 86,48 atau 99,72 persen dari target 86,72 pada 2025. Selain itu, Indeks Pelayanan Publik melampaui target dengan capaian 4,57 dari target 4,37, serta Indeks Pemerintahan Digital mencapai 3,96 dari target 1,7.
Meski demikian, Suspriyanti mengingatkan masih ada indikator yang perlu mendapat perhatian, salah satunya rata-rata nilai SAKIP organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai masih perlu ditingkatkan karena ada yang belum sesuai target.
Dari sisi anggaran, Setda merealisasikan anggaran 2025 sebesar Rp80,25 miliar dari total Rp84,31 miliar atau 95,18 persen, dengan capaian fisik 100 persen. Untuk Tahun Anggaran 2026, Setda mengelola pagu Rp93,29 miliar dengan target peningkatan IRB menjadi 86,06 serta indikator lainnya yang juga ditargetkan meningkat pada 2027.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Tegal Loranita Munkiswiyanti Upri menjelaskan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,8 triliun, dengan komposisi didominasi dana transfer sebesar 73 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 27 persen. Ia menilai Setda memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan PAD melalui koordinasi optimalisasi PAD, fasilitasi regulasi pendapatan, percepatan pemanfaatan aset, pembinaan BUMD, serta mendorong inovasi pendapatan daerah.
Adapun Sekretaris Dinas Baperida Kabupaten Tegal Ngadimo menyampaikan forum perangkat daerah merupakan agenda rutin tahunan yang melibatkan 30 perangkat daerah. Menurutnya, hasil forum akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja 2027 sebelum ditetapkan setelah RKPD ditetapkan.
Ngadimo juga menegaskan seluruh perencanaan perangkat daerah harus mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

