Dalam ajang SIBE 2025, Abdi memaparkan arah kebijakan nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pengembangan tata ruang laut dan ekonomi biru yang menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan ekosistem. Paparan tersebut disampaikan dalam presentasi bertajuk “The Blue Economy Policy for Sustainable Marine and Fisheries”.
Menurut Abdi, perencanaan ruang laut menjadi kunci untuk memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, perlindungan ekosistem, dan pelestarian budaya. Ia menyebut tata ruang laut juga ditujukan untuk mengurangi konflik pemanfaatan ruang, melindungi ekosistem penting, serta mendorong pembangunan kawasan pesisir yang tangguh, hijau, dan inklusif.
Abdi menjelaskan kebijakan ekonomi biru KKP dibangun di atas lima pilar utama. Pilar tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi laut, pengelolaan perikanan berbasis kuota, pengembangan akuakultur berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengendalian limbah plastik melalui ekonomi sirkular.
Ia menambahkan, tata ruang laut nasional juga menjadi dasar penyusunan rencana infrastruktur kelautan di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini disebut untuk mendorong pembangunan yang lebih seimbang antara kawasan barat dan timur.
Dalam target jangka panjang, pemerintah menargetkan 30 persen wilayah laut Indonesia menjadi kawasan konservasi dan 30 persen wilayah pesisir ditetapkan sebagai kawasan karbon biru (blue carbon area) pada 2045. Hingga saat ini, KKP telah mengidentifikasi 18 lokasi prioritas karbon biru di berbagai daerah pesisir dengan total luas lebih dari 800 ribu hektare dan potensi penyimpanan sekitar 30 juta ton karbon.
Abdi menyatakan kawasan karbon biru merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan ekosistem laut sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim global.
Selain konservasi, KKP juga mengembangkan mekanisme pendanaan karbon biru melalui sistem bagi hasil (profit-sharing) yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir. Abdi mengatakan skema pembiayaan tersebut disiapkan agar dana dari pajak karbon dan perdagangan karbon laut dapat didistribusikan untuk pemberdayaan komunitas pesisir, perlindungan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan.
Ia menekankan skema ini diharapkan dapat membentuk ekonomi sirkular yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Abdi turut menyoroti tantangan perubahan iklim di Indonesia, khususnya kenaikan muka laut dan penurunan tanah (land subsidence) di pesisir utara Pulau Jawa. Ia menyebut KKP tengah melaksanakan proyek Coastal Development of North Java yang mencakup wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Menurutnya, pembangunan di pesisir utara Jawa penting untuk melindungi kawasan ekonomi vital dan masyarakat pesisir dari ancaman kenaikan muka laut serta banjir rob. Inisiatif ini ditargetkan dapat meningkatkan ketahanan lebih dari 13 juta penduduk pesisir sekaligus memperkuat ekonomi maritim nasional.

