Persidangan perkara dugaan korupsi proyek fiber optik di Kabupaten Nganjuk kembali mengungkap fakta baru. Jaksa membeberkan dugaan aliran dana sebesar Rp840 juta dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/4/2026).
Dalam persidangan, majelis hakim mengonfrontir sejumlah saksi untuk mengurai alur uang dalam proyek tersebut. Jaksa menelusuri dugaan penerimaan dana oleh terdakwa Sujono, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo sekaligus Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyatakan pemeriksaan saksi difokuskan pada pelaksanaan proyek dan dugaan aliran dana. Menurut dia, jaksa mengonfrontir saksi untuk memastikan bagaimana proyek berjalan dan bagaimana uang tersebut mengalir.
Dalam dakwaan, Sujono diduga meminta jatah kepada pemenang tender, PT Laxo Global Akses. Nilainya disebut mencapai Rp840 juta dengan skema cicilan Rp70 juta setiap bulan setelah pencairan anggaran.
Jaksa menilai posisi terdakwa dinilai memiliki kewenangan dalam verifikasi pembayaran proyek. Kewenangan tersebut diduga dimanfaatkan untuk meminta uang kepada rekanan. Tekanan administrasi disebut membuat pihak rekanan mengikuti permintaan itu demi kelancaran proses pencairan anggaran.
Selain dugaan penerimaan oleh terdakwa, jaksa juga mendalami kemungkinan aliran dana ke pihak lain. Uang tersebut diduga ikut mengalir ke rekening istri terdakwa serta beberapa staf terkait.
Pengamat hukum Hamid Effendi menilai perkara ini tidak mungkin berdiri sendiri. Ia meminta penegak hukum menelusuri aliran dana hingga tuntas agar publik mengetahui pihak-pihak yang diduga ikut menikmati.
Perkembangan persidangan turut memicu perhatian masyarakat di Nganjuk. Sejumlah warga mendesak transparansi dan penindakan menyeluruh, serta meminta pengungkapan aliran dana tidak berhenti pada satu tersangka.
Bambang (45), warga Kecamatan Berbek, menilai praktik tersebut merugikan masyarakat. Ia meminta agar perkara dibongkar secara menyeluruh. Sementara Rina (32), warga Bagor, juga meminta aparat bertindak tegas dan transparan, termasuk mengusut pihak lain jika terbukti terlibat.
Seorang pemuda Nganjuk bernama Dimas menambahkan bahwa proyek digitalisasi penting bagi kemajuan daerah. Menurutnya, jika terjadi korupsi, dampaknya akan dirasakan masyarakat luas.
Sidang lanjutan diperkirakan masih akan menghadirkan saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap aliran dana secara menyeluruh dalam perkara ini.

