Setiap 28 Oktober, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, peristiwa yang menandai lahirnya kesadaran nasional. Namun, di tengah percepatan digitalisasi dan arus globalisasi, muncul pertanyaan tentang sejauh mana nilai-nilai Sumpah Pemuda tetap relevan bagi generasi muda saat ini.
Sumpah Pemuda kerap dipahami sebagai penanda sejarah. Padahal, ia juga mencerminkan partisipasi aktif kaum muda dalam menentukan arah bangsa. Semangat itu menegaskan bahwa perubahan tidak hanya bergantung pada pemerintah atau elite politik, tetapi juga pada keberanian pemuda untuk bersuara, bersikap kritis, dan terlibat dalam isu sosial, akademik, serta kebijakan publik.
Sejarah dan makna partisipasi dalam Sumpah Pemuda
Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia menjadi titik penting lahirnya semangat persatuan. Para pemuda dari berbagai organisasi, seperti Jong Java, Jong Sumatra, dan Jong Celebes, menyatakan ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.
Dalam konteks partisipasi publik, peristiwa itu dinilai tidak berhenti pada pernyataan simbolik. Mengacu pada Spektrum Partisipasi Publik IAP2, para pemuda saat itu dipandang telah melampaui tahap “consult” dan “involve” menuju “collaborate”, karena bersama-sama merumuskan visi bangsa yang inklusif dan setara. Di tengah tekanan kolonial, tindakan tersebut disebut mencerminkan nilai kolaboratif, partisipatif, dan berkelanjutan, mengingat dampaknya yang lintas generasi.
Nilai-nilai yang dinilai tetap relevan
Sumpah Pemuda memuat sejumlah nilai yang dipandang masih kontekstual hingga kini dan kerap dijadikan pedoman etis untuk membangun partisipasi pemuda yang inklusif serta berdampak.
Pertama, cinta tanah air dan kebangsaan. Kesadaran satu tanah air meneguhkan rasa memiliki terhadap bangsa, terutama di tengah dinamika identitas di ruang digital. Dalam kerangka nilai IAP2, hal ini dikaitkan dengan prinsip inklusivitas agar semua kelompok memiliki ruang berkontribusi.
Kedua, persatuan dalam keberagaman. Semangat Bhinneka Tunggal Ika dipandang penting untuk menghadapi polarisasi sosial. Prinsip kolaboratif dan transparan dalam partisipasi publik menempatkan perbedaan sebagai kekuatan untuk mencari solusi bersama.
Ketiga, bahasa sebagai simbol pemersatu. Bahasa Indonesia dipandang sebagai medium komunikasi nasional sekaligus instrumen partisipatif yang memungkinkan beragam suara tersampaikan. Nilai ini kerap dikaitkan dengan partisipasi dan transparansi, karena bahasa digunakan untuk menyampaikan aspirasi tanpa batasan elitisme.
Keempat, gotong royong dan kepemimpinan muda. Kongres 1928 memperlihatkan kolaborasi lintas daerah dan lintas pemikiran yang mampu membentuk gerakan nasional. Nilai kolaboratif dan berkelanjutan ini disebut sebagai warisan bagi partisipasi generasi muda masa kini.
Relevansi di era modern: dari ruang sosial hingga kebijakan publik
Di era digital, partisipasi pemuda tidak lagi terbatas pada forum fisik. Media sosial, komunitas daring, dan gerakan akar rumput menjadi wadah untuk menyuarakan isu seperti lingkungan, kesetaraan gender, pendidikan, dan kesehatan mental.
Spektrum partisipasi publik IAP2 menggambarkan partisipasi dapat dimulai dari tahap “inform”, lalu “consult”, hingga “empower”. Dalam artikel tersebut, sejumlah gerakan sosial pemuda seperti climate strike, gerakan literasi anak muda, dan kampanye perdamaian digital disebut telah menunjukkan pola partisipasi yang menempatkan pemuda sebagai penggerak utama.
Selain ruang sosial, institusi pendidikan juga dipandang berperan dalam membentuk pemuda yang kritis, kolaboratif, dan berintegritas. Melalui riset, diskusi publik, serta kegiatan kemahasiswaan, nilai Sumpah Pemuda dapat dihidupkan dalam konteks ilmiah dan inovatif. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dalam karya akademik disebut bukan semata kewajiban formal, melainkan bentuk penghormatan terhadap bahasa persatuan.
Dalam konteks partisipasi publik, riset dan pengabdian masyarakat juga dapat menjadi sarana “involve” dan “collaborate” antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah. Contoh yang diangkat adalah program riset kebijakan publik yang melibatkan mahasiswa dan warga lokal, yang dinilai dapat memperkuat kapasitas ilmiah sekaligus menanamkan nilai partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Di ranah kebijakan, keterlibatan pemuda disebut penting untuk memperkuat demokrasi partisipatif. Sejumlah inisiatif pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dinilai membuka ruang konsultasi publik dan program kepemimpinan muda. Melalui forum seperti Musrenbang, Youth Forum, atau Citizen Lab, pemuda dapat berperan tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai co-creator kebijakan, sejalan dengan nilai transparansi dan inklusivitas.
Tantangan dan peluang di ruang digital
Meski peluang partisipasi terbuka luas, tantangan tetap mengemuka. Fragmentasi sosial dan polarisasi digital menuntut pemuda menjaga empati dan literasi saat berinteraksi lintas kelompok. Krisis literasi digital juga mendorong pentingnya tahap “inform” dan “consult” agar informasi publik mudah diakses dan dipahami berbagai kalangan.
Di sisi lain, minimnya ruang representatif dalam kebijakan publik dipandang menunjukkan perlunya transisi menuju tahap “empower”, yakni memberi kepercayaan dan mandat nyata kepada pemuda untuk turut mengambil keputusan.
Namun, bonus demografi Indonesia dinilai membuka peluang besar. Dengan energi, kreativitas, dan kemampuan adaptif, pemuda disebut berpotensi menjadi agen kolaborasi sosial yang menegakkan prinsip partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Menyalakan kembali semangat Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda dipandang tidak semestinya berhenti sebagai ritual tahunan, melainkan dihidupkan sebagai gerakan reflektif dan kolaboratif lintas sektor. Tiga langkah yang disorot adalah mendorong praktik “involve” dan “collaborate” dalam upaya sosial, akademik, maupun kebijakan; membiasakan dialog terbuka dengan prinsip inklusif dan transparan; serta bergerak menuju tahap “empower” ketika pemuda tidak hanya menyuarakan gagasan, tetapi juga terlibat dalam pengambilan keputusan.
Penutup
Nilai-nilai Sumpah Pemuda menekankan persatuan, partisipasi, dan kepemimpinan muda sebagai fondasi keberlanjutan bangsa. Di tengah dinamika global, generasi muda Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mengaktualisasikan kembali semangat tersebut melalui keterlibatan di ruang sosial, akademik, dan kebijakan publik. Dengan demikian, Sumpah Pemuda tidak hanya dikenang sebagai sejarah, tetapi juga dijadikan pijakan untuk menulis bab baru perjalanan bangsa melalui tindakan nyata dan kolaborasi.

