Survei Indikator: Mayoritas Publik Dukung Kejagung Ekspose Uang Sitaan Rp 6,6 Triliun

Survei Indikator: Mayoritas Publik Dukung Kejagung Ekspose Uang Sitaan Rp 6,6 Triliun

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai wajar dukungan masyarakat terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menampilkan tumpukan uang tunai hasil sitaan perkara korupsi. Menurutnya, ekspose tersebut dapat menjadi bentuk transparansi sekaligus pendidikan antikorupsi bagi publik.

Pernyataan itu merespons temuan survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut langkah Kejagung mengekspose uang sitaan senilai Rp 6,6 triliun mendapat dukungan luas. Dalam survei tersebut, 70,7 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju dengan tindakan Kejagung.

Ray mengatakan, masyarakat cenderung menyukai ekspose semacam itu karena membantu mereka memahami skala korupsi. “Tidak ada yang aneh tentang kesukaan masyarakat ini. Karena ini mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa,” ujarnya.

Ia menilai, menampilkan uang sitaan dapat memperkuat keterbukaan dalam penanganan perkara korupsi. Namun, Ray mengingatkan agar langkah tersebut tidak menggeser substansi penegakan hukum. “Cuma betul, jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakkan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan,” katanya.

Menurut Ray, ekspose uang sitaan juga berfungsi sebagai pendidikan antikorupsi dan politik, sekaligus mendorong kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Ia menilai, salah satu tantangan dalam menjelaskan bahaya korupsi adalah besaran uang yang sulit dibayangkan publik karena tidak terlihat secara langsung.

Ray mencontohkan, kasus pencurian seperti ayam atau sepeda motor lebih mudah dipahami dampaknya karena masyarakat bisa membayangkan nilai barang yang hilang. Sementara pada korupsi bernilai miliaran hingga triliunan rupiah, banyak orang kesulitan membayangkan jumlahnya dan kerap merasa uang tersebut bukan milik mereka.

Padahal, kata Ray, uang negara juga merupakan milik masyarakat. Persepsi bahwa uang itu bukan milik pribadi dinilai membuat sebagian orang kurang peka terhadap gerakan antikorupsi. “Itu yang membuat orang tidak peka dengan gerakan antikorupsi, karena menganggap bukan uang mereka. Dianggap itu duit negara bukan duit mereka,” ujarnya.

Dengan melihat langsung tumpukan uang yang diekspose, Ray menilai masyarakat dapat lebih memahami besarnya nilai Rp 6,6 triliun. “Sebelumnya mereka kan tidak bisa membayangkan sebanyak apa itu uang Rp.6,6 triliun karena mereka tidak pernah melihat. Kalau dipertontonkan baru mereka tahu, oh sebanyak itu,” katanya.