Survei Nasional Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) menemukan bahwa polarisasi politik di Indonesia terjadi baik di ruang daring maupun dalam kehidupan sehari-hari di dunia nyata. Temuan itu disampaikan dalam rilis survei bertajuk Polarisasi Politik di Indonesia: Mitos atau Fakta? yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu (19/3).
Ketua Laboratorium Psikologi Politik UI, Prof. Hamdi Muluk, menyebut polarisasi masih kuat terlihat melalui sejumlah faktor, terutama agama. Selain itu, polarisasi juga muncul berbasis tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah, serta sentimen anti luar negeri yang kerap disebut sebagai anti asing atau “Aseng”.
“Agama varian penyumbang terbesar polarisasi,” kata Hamdi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi sentimen terkait investasi asing. Ia menepis isu bahwa investasi di Indonesia dikuasai pihak luar.
Bahlil menyampaikan bahwa total investasi tahun 2022 di luar sektor migas, keuangan, dan UMKM mencapai Rp1.207 triliun. Dari jumlah itu, 54% merupakan penanaman modal asing (PMA), sementara 46% penanaman modal dalam negeri (PMDN). Ia menambahkan, negara dengan kontribusi terbesar dalam PMA adalah Singapura sekitar 13 miliar dolar AS.
Namun, menurut Bahlil, angka dari Singapura tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan dana milik negara Singapura, karena sebagian bisa berasal dari pihak lain, termasuk orang Indonesia yang berada di Singapura, serta warga dari kawasan Timur Tengah, Eropa, dan Asia.
Terkait isu ketenagakerjaan, Bahlil juga menyebut izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia disebutnya 80% dimiliki dalam negeri. Sementara itu, pihak asing dinilainya lebih banyak menguasai smelter (pabrik pelebur). Ia menjelaskan hal itu antara lain karena Indonesia belum memiliki teknologi, biaya pembangunan smelter yang mahal, minimnya kepedulian pengusaha dalam negeri, serta perbankan nasional yang belum bersedia membiayai pembangunan smelter.
Menurutnya, bila Indonesia menolak keterlibatan asing, proses hilirisasi bisa berjalan lebih lambat. Ia juga mengingatkan bahwa narasi negatif soal investasi asing, menurutnya, turut dibangun oleh elit politik dan berpotensi memperuncing pembelahan di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar Abdallah menilai salah satu langkah meredam polarisasi adalah mengimbau pemengaruh (influencer) agar tidak terlibat dalam kontestasi politik dukung-mendukung. Ia mendorong para influencer menahan diri dan berperan mendinginkan suasana.
“Saya mengajurkan tokoh-tokoh bisa disebut sebagai influencer itu sebaiknya tidak ikut terlibat dalam poltik dukung mendukung,” kata Ulil.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyatakan kekhawatirannya bahwa saran tersebut sulit dijalankan, antara lain karena ada contoh ulama yang mendukung calon. Ia mengusulkan langkah yang lebih mendasar, yakni perubahan desain aturan pemilihan presiden.
Qodari menilai ketentuan pemenang pilpres harus meraih 50% plus 1 suara berkontribusi pada polarisasi karena mendorong terbentuknya dua kubu dan berujung pada putaran kedua, terutama ketika ada tiga calon dengan kekuatan relatif seimbang. Ia mengusulkan ambang kemenangan cukup mayoritas sederhana, misalnya 40% atau 35% suara dalam satu putaran, yang menurutnya memerlukan perubahan aturan hingga amandemen UUD 1945 bila menyangkut konstitusi.
“Menurut dari kaca mata ilmu politik saya salah satu penyebab pengutupan yang ekstrim itu adalah desain konstitusi atau desain aturan, dan itu harus diubah, kalau itu konstitusi lewat amandemen UU 1945,” kata Qodari.

