SEMARANG — Tata ruang kota dinilai memegang peran penting dalam pembangunan wilayah sekaligus berpengaruh terhadap dampak kebencanaan dalam jangka panjang. Penataan ruang yang tepat disebut dapat membantu memastikan fungsi penggunaan lahan berjalan baik, sementara kesalahan tata ruang berpotensi memperbesar risiko saat bencana terjadi.
Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Universitas Semarang, Raka Shidqiya Mahib, menilai keterkaitan itu muncul karena tata ruang berkaitan langsung dengan penataan wilayah. Menurutnya, dalam jangka panjang, penataan akan memastikan suatu wilayah dapat berfungsi dengan baik dalam penggunaan lahan.
Ia menyoroti kondisi Semarang yang memiliki perbedaan struktur tanah antara wilayah atas dan bawah. Raka menyebut pembangunan yang sedang gencar dilakukan di wilayah atas perlu disertai perencanaan jangka panjang agar tidak menimbulkan dampak buruk di kemudian hari, terutama terkait kebencanaan.
“Soalnya dari struktur tanah pun di Semarang dibagi atas dan bawah, dari struktur tanah sudah beda. Semarang lagi giat-giatnya membangun di daerah atas, kalau perencanaan nggak dipikir sampai jangka panjang itu pasti nanti faktor efek kedepannya buruk banget terutama dari bencana,” ujarnya dalam program siaran SPADA PRO 2 RRI Semarang, Rabu, 8 April 2026.
Pandangan serupa disampaikan mahasiswa PWK Universitas Semarang lainnya, Handaka Ridhlo Kurniawan. Ia menilai tata ruang yang keliru dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan ketika bencana terjadi, dengan dampak pada aspek fisik dan lingkungan wilayah.
Ridhlo mencontohkan pembangunan yang dilakukan pada area yang semestinya berfungsi sebagai resapan air. Menurutnya, perubahan fungsi lahan seperti itu dapat meningkatkan potensi banjir.
“Kayak misalnya ada pembangunan yang tidak seharusnya di situ, tapi kita membangun. Misalnya harusnya di situ ada resapan air, tapi malah dijadiin tempat terbangun, malah jadinya banjir,” ucap Ridhlo.
Keduanya menekankan bahwa ketika bencana terjadi, peran tata kota menjadi penting sebagai upaya pencegahan potensi bencana. Mereka menyatakan faktor alam tidak dapat diatur, namun perizinan dan fungsi lahan dapat dikendalikan untuk membantu menekan dampak bencana.
“Kalau alam, kita tidak bisa apa-apa, karena alam tidak bisa diatur kayak gimana. Cuma yang bisa kita atur itu perizinannya, misal pembangunan yang tidak boleh, malah dibangun, itu menyebabkan bencana baru,” ungkap Ridhlo.

