Peserta yang berencana melakukan survei lokasi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 disarankan memahami tata tertib yang berlaku sebelum datang ke lokasi. Survei lokasi umumnya dilakukan untuk memastikan rute perjalanan, mengenali area kampus atau pusat ujian, serta memperkirakan waktu tempuh agar peserta tidak terlambat pada hari pelaksanaan.
Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah peserta diperbolehkan masuk ke ruang ujian saat survei lokasi. Informasi mengenai hal tersebut perlu merujuk pada tata tertib survei lokasi yang berlaku di masing-masing lokasi UTBK. Peserta diminta mengecek ketentuan yang ditetapkan panitia setempat sebelum melakukan survei, termasuk batas area yang boleh diakses.
Dengan memeriksa tata tertib terlebih dahulu, peserta dapat melakukan survei secara tertib, menghindari pelanggaran aturan, dan mempersiapkan diri lebih baik menjelang UTBK 2026.

