Jakarta — Tautan bertajuk “Daftar Bansos Ramadhan” beredar di Facebook dan disertai narasi bahwa pemerintah membuka pendaftaran penerima bantuan sosial menjelang Ramadan. Unggahan tersebut muncul dari akun Facebook “kabar bantuan bansos” pada Senin (9/2/2026) dan mengajak masyarakat segera mendaftar sebelum pendaftaran ditutup.
Hasil penelusuran menunjukkan tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Alih-alih menuju situs pengecekan bantuan sosial, tautan tersebut mengarahkan pengunjung ke halaman yang meminta pengisian data pribadi dan tidak menampilkan identitas resmi instansi pemerintah.
Di halaman tersebut, pengunjung diminta memasukkan sejumlah informasi, antara lain nama lengkap sesuai KTP, nomor Telegram aktif, asal provinsi, dan jenis kelamin.
Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako tahap 1 tahun 2026 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berdasarkan data resmi yang dikelola Kemensos.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pada Februari 2026, pencairan tahap 1 mencakup periode Januari hingga Maret. Besaran bantuan per tahap meliputi: ibu hamil/nifas Rp750.000; anak usia dini Rp750.000; siswa SD Rp225.000; siswa SMP Rp375.000; siswa SMA Rp500.000; lansia Rp600.000; serta penyandang disabilitas berat Rp600.000. Dalam satu keluarga, bantuan dibatasi maksimal untuk empat komponen melalui Kartu Keluarga.
Sementara itu, BPNT atau Program Sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, atau total Rp600.000 untuk tiga bulan. Penyalurannya dilakukan melalui KKS lewat bank Himbara, mengacu pada data penerima bantuan sosial yang dikelola Kemensos.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan kanal resmi untuk mengecek status bantuan sosial. Laman resmi pengecekan bansos dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id. Pada situs tersebut, masyarakat diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP serta kode verifikasi untuk melakukan pencarian data penerima.
Informasi di situs resmi menyebutkan data penerima bansos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penentuan sasaran bantuan dilakukan berdasarkan desil kesejahteraan yang dihitung dari variabel sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Kemensos mengimbau masyarakat waspada terhadap tautan tidak resmi yang meminta data pribadi. Proses pendaftaran maupun pengecekan bantuan sosial disebut tidak dipungut biaya dan dilakukan melalui kanal resmi pemerintah atau melalui pemerintah daerah setempat. Masyarakat juga diminta melapor ke dinas sosial atau saluran pengaduan resmi bila menemukan tautan yang mencurigakan.

