Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan Delapan Ahli untuk Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan Delapan Ahli untuk Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli untuk menghadapi sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Usai sidang sengketa kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis, 28 Maret 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Todung menyebut timnya menyiapkan delapan ahli dari berbagai bidang. Para ahli itu antara lain ahli tata negara, psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, ekonomi termasuk ekonomi pertanian yang memahami isu bantuan sosial (bansos), serta ahli teknologi informasi.

Selain menghadirkan para ahli, Todung juga menyampaikan permohonan agar Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dipanggil sebagai saksi dalam persidangan. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk mendalami persoalan bansos yang dikaitkan dengan Pilpres 2024.

Todung menilai kehadiran para menteri tersebut lebih penting ketimbang pemanggilan kepala kepolisian daerah (kapolda), yang sebelumnya disebut dilarang oleh Kapolri. Ia menyatakan pihaknya bersama pasangan calon nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) sepakat mengusulkan permohonan menghadirkan para menteri dalam persidangan.

Ia menekankan keterangan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial penting karena keterlibatan keduanya dalam penyaluran bansos. Todung berharap MK melihat urgensi pemanggilan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial, yang menurutnya tidak terlihat dalam penyaluran bantuan sosial.

Tim hukum juga berharap dapat memperoleh keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebijakan fiskal dalam penyaluran bansos, termasuk dana sebesar Rp 496,8 triliun serta penyesuaian anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 50 triliun yang disebut disalurkan, dan besarnya jumlah penyaluran bansos.